Margriet Divonis Hukuman Seumur Hidup

  • 8 years ago
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup bagi terdakwa Margriet Christina Megawe dalam perkara pembunuhan Engeline. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.