Terdakwa Pembunuhan Engeline, Margriet Dihukum Penjara Seumur Hidup

  • 8 years ago
Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang vonis kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Megawe dan Agus Handmay. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Margriet dengan hukuman penjara seumur hidup dan Agus dengan hukuman 12 tahun penjara.