Penggeledahan Kamar di Lapas Barelang Batam

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kepri bersama Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2015), diduga bocor.
Pasalnya dari razia tersebut, sama sekali tak membuahkan hasil, meski pihaknya menerjunkan K9 milik Polda Kepri untuk menyisir setiap ruangan di Lapas Kelas IIA Barelang Batam Kepulauan Riau.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Bubung Pramadi mangaku dirinya tidak bisa memastikan apakah operasi ini telah bocor atau tidak.

“Bocor apa tidaknya saya juga tidak tahu, yang jelas razia ini bertujuan agar Lapas terbebas dari peredaran narkoba,” kata Bubung.

Dan ke depan, sambungnya kegiatan serupa akan rutin dilakukan pihaknya untuk menekan peredaran narkoba di Lapas.

Kasi Pembinaan dan Anak Didik, Maulana Lufhianto menuturkan peredaran narkotika di lapas Barelang tidak bisa dipungkiri karena narapidana yang ada di lapas Barelang adalah 68 persen kasus narkotika.

"Kalau dikatakan ada tidaknya barang haram di dalam lapas, kita tidak bisa katakan tidak ada, karena narapidana yang ada disini banyak kasus narkotika," katanya.

Dia juga menjelaskan, jaringan narapidana yang ada dilapas masih banyak yang berkeliaran di luar lapas.

"Yang ada di sini bukan hanya kasus narkoba biasa, tetapi ada juga narapidana narkoba kelas kakap, jadi kami tidak pungkiri jaringan mereka," ujarnya. (*)

Dianjurkan