Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 10 years ago
Batamtvnews.com BINTAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Bintan Hazfarizal mengatakan berdasarkan PP. nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Upah Minimum Kabupaten Bintan pada tahun 2016 mendatang diprediksi akan naik sekitar 11 persen dari UMK tahun ini. Jika itu terjadi, UMK Bintan 2016 bakal menjadi 2,6 juta rupiah lebih.

Recommended