Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 10 years ago
Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Dua terdakwa perkara perjudian jenis toto gelap atau togel menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kedua terdakwa mengakui menjalani bisnis haram itu sejak enam bulan lalu. Omset mereka mencapai 1 juta rupiah per hari.

Recommended