Batamtvnews.com BINTAN - Disperindag Kabupaten Bintan berencana melakukan sidak ke lokasi gudang rokok yang diduga mendistribusikan rokok secara illegal. Seorang penyidik PNS di kabupaten Bintan Setya Kurniawan menyatakan izin distribusi rokok selama ini ditangani oleh Badan Pengusahaan kawasan Bintan.