Batamtvnews.com TANJUNGPINANG – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua orang yang diduga jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan para mereka, polisi mengamankan dua paket sabu, satu ikat plastik bening, timbangan digital serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Be the first to comment