Batamtvnews.com KARIMUN - Kantor Bea dan Cukai Karimun melakukan serah terima beras hibah ke Pemkab Karimun. Beras hibah yang diberikan sejumlah 19125 kilogram dan merupakan barang bukti beras selundupan yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu oleh bea dan cukai dan sudah mendapat penetapan dari pemerintah.
Be the first to comment