Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 10 years ago
Batamtvnews.com BINTAN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Bintan menyurati Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bintan dan provinsi Kepri. Surat Panwaslu ini dikirimkan terkait keberadaan baliho yang diduga ilegal milik salah satu pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri yang tidak mencantumkan logo KPU.

Recommended