Lewatkan ke konten utama
  • 10 tahun yang lalu
DPR akhirnya mengesahkan Undang-undang Pilkada. Dalam undang-undang tersebut ada satu pasal yang jadi kontroversi yakni pasal 48, di mana pasal ini memperketat proses verifikasi KTP yang jadi syarat dukungan calon perseorangan atau independen.
Komentar

Dianjurkan

BeritaSatu
8 tahun yang lalu