Kejati DKI Jakarta Minta Lengkapi Berkas Perkara Mirna

  • 8 years ago
TEMPO.CO, Usai melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tewasnya Wayan Mirna, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Nasrun, mengatakan bahwa dalam koordinasi tersebut pihak Polda Metro Jaya memaparkan secara detail mengenai kasus tersebut.

Dari paparan yang disampaikan, Kejaksaan memberikan beberapa kesimpulan dan masukan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi beberapa hal termasuk alat bukti. Perihal nama tersangka yang tidak tercantum, menurut dia, itu tidak masalah selama masih dalam tahap penyidikan.

Menurut dia, koordinasi yang dilakukan antara penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan untuk melengkapi berkas dalam kasus tewasnya Wayan Mirna. Menurut dia pihak penyidik Polda Metro Jaya harus melengkapi alat bukti agar dapat ditetapkan tersangka dalam kasus ini dan berkas penyidikan bisa langsung diserahkan kepada pihak kejaksaan dan dapat segera disidangkan.

Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra​

Recommended