Ditahan KPK dan Gunakan Rompi Oranye, Syahrul Yasin Limpo Sebut Akan Ikuti Proses Hukum

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menggunakan rompi oranye, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut akan tetap mematuhi dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Meski demikian Syahrul meminta tak dihakimin terlebih dahulu dan diberikan hak azas praduga tak bersalah, dan mengikuti proses peradilan untuk membuktikan diri atas apa yang sebenernya menjadi tanggung jawabnya.

Syahrul mengapresiasi proses penyelidikan yang dilakukan KPK baik terhadap dirinya dan Kementan.

Sementara, polisi masih melakukan identifikasi legalitas 12 senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Polisi masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui jenis dan nomor senjata, serta apakah kepemilikan senjata terdaftar di Mabes Polri atau tidak.

Baca Juga Pakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih: Keuangan Partai NasDem Harusnya Bisa Diperiksa, Ada Sistemnya di https://www.kompas.tv/video/451998/pakar-hukum-tppu-yenti-garnasih-keuangan-partai-nasdem-harusnya-bisa-diperiksa-ada-sistemnya

#syahrulyasinlimpo #kpk #senjataapi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452006/ditahan-kpk-dan-gunakan-rompi-oranye-syahrul-yasin-limpo-sebut-akan-ikuti-proses-hukum

Dianjurkan