Mahfud MD Didesak MRP soal Buka Data Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran
  • 2 tahun yang lalu
Majelis Rakyat Papua mempertanyakan data 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran wilayah yang dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Ketua MRP Timotius Murib meminta Mahfud untuk membuka data tersebut ke publik jika memang berdasarkan survei ilmiah, sebab yang mereka tahu banyak warga Papua yang menolak daerah otonomi baru.
"Data ini dari siapa? kapan dilakukan surveinya? dan dilakukan di mana? itu data kementerian atau data siapa? ini pemerintah harus bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik atau masyarakat asli Papua," kata Timotius saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Dia menegaskan bahwa gerakan penolakan pemekaran wilayah sudah terjadi di berbagai daerah di Papua, bahkan dua orang warga sipil telah meninggal dunia akibat ditembak aparat saat demonstrasi tolak DOB berakhir ricuh di Yahukimo bulan lalu.
Jangan sampai 82 persen itu fiktif, sama sekali tidak berdasar, dan hanya membuat isu untuk melakukan pemekaran yang notabene ditolak oleh rakyat Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim 82 persen masyarakat di Papua setuju dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua yang digagas pemerintah pusat.
Mahfud mengatakan adanya pihak yang pro dan kontra terhadap rencana pemekaran wilayah di Papua ini merupakan hal yang biasa, termasuk penolakan dari pihak Majelis Rakyat Papua yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.
 
Video Editor:  Praba 
Dianjurkan