KPK Abaikan Ombudsman, Novel Baswedan: Saya Prihatin

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan di KPK buka suara pasca-KPK menolak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

Salah satunya Novel Baswedan yang menyebut penolakan KPK mencoreng institusi penegak hukum.

Novel Baswedan mengatakan tindakan yang dilakukan pimpinan KPK dengan mengeliminasi pegawai-pegawai yang bekerja dengan baik sebagai perbuatan yang tidak benar dan merugikan.

Sebelumnya Ombudsman telah menyurati KPK untuk menanyakan tindak lanjut dari temuan maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pegawai KPK menjadi ASN.

Komisi Pemberantasan Korupsi menolak melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait laporan akhir hasil pemeriksaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Ada 13 pokok keberatan yang disampaikan KPK. Salah satunya pokok perkara pemeriksaan Ombudsman yang saat ini dalam pemeriksaan oleh Mahkamah Agung.

Menurut Nurul Ghufron, Ombudsman melampaui kewenangannya.

Sebelumnya, Ombudsman telah menyurati KPK untuk menanyakan tindak lanjut dari temuan maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan.

Sejak awal, tes wawasan kebangsaan pegawai KPK mengundang polemik.

KPK tetap mengambil sumpah 78 penyelidik dan 112 penyidik tanpa penyidik lainnya yang dinyatakan tak lolos tes.

Poin lembaga independen pada UU KPK menjadi dasar pimpinan KPK untuk tidak mengikuti rekomendasi lembaga lain.