Novel Baswedan DKK ke Komnas HAM, Laporkan Oknum Pimpinan KPK
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Bersama perwakilan dari 74 pegawai KPK, Novel Baswedan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Senin (24/05/2021).

Kedatangan mereka untuk menyerahkan laporan TWK dan melaporkan adanya oknum pimpinan KPK yang diduga melakukan pelanggaran HAM.

"Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan kpk, saya katakan oknum karena tidak semuanya. Saya tidak sampaikan detail. Yang efeknya banyak pelanggaran HAM terjadi, pertama banyak Hal yang terjadi, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang privasi, seksual dan masalah beragama itu tidak pantas dilakukan,"ujar Novel dalam rilisnya, Senin (24/05/2021).

Lebih lanjut Novel mengatakan hal yang berhubungan TWK hanya sebagai cara untuk menyingkirkan pegawai KPK.

"Hal yang berhubungan TWK sedemikian rupa itu hanyalah suatu cara menyingkirkan pegawai KPK ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali. Ini jadi hal yang penting, ini bukan hanya terkait dampak pegawai KPK yang diberlakukan semena-mena."ujar Novel.

Novel berpendapat jika pola-pola demikian jika tidak diusut pola seperti ini bisa terjadi pada lembaga independen yang ada di indonesia.

"Ini bukan untuk kami pribadi, tapi upaya untuk tidak memaklumi penyerangan pada HAM, dan kepentingan kita sebagai WNI."tegasnya.

Kedatangan mereka didampingi advokat dari sejumlah lembaga bantuan hukum.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta agar KPK, BKN, dan Kemenpan-RB berembuk membahas keputusan penonaktifan 75 pegawai.

Jokowi menilai TWK tak bisa menjadi dasar penonaktifan.

Video Editor: Rengga


Dianjurkan