Emen Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Alih-alih mendapat untung dari hasil penjualan satu paket kecil sabu yang diantarnya, Taufik Hidayat alias Emen (27), justru harus menerima kenyataan meringkuk di balik jeruji besi.
Warga Jalan A Yani Km 4,5 Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan ini dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Utara di Jalan Brigjen H Hasan Basri, tepatnya di depan Gedung Sultan Suriansyah, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 16.30 Wita.

Saat itu Emen sedang menunggu orang yang memesan sabu kepadanya.

Dari tangan laki-laki yang bekerja sebagai sopir angkut di Pasar Lima Banjarmasin ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram.

Oleh Emen, sabu yang terbungkus dalam plastik klip tersebut disembunyikan dengan cara diselipkan di dasar kotak rokok.

Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Kamis (17/12/2015) Emen mengaku sudah tiga kali melayani pemesanan sabu.

"Saya cuma menerima pesanan. Uang Rp 400 ribu dari orang yang memesan saya belikan paket sabu seharga Rp 300 ribu," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Sunarto, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan warga mengenai transaksi penjualan sabu di seputaran kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri.

"Kami tindaklanjuti, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ungkap Sunarto. (*)

Dianjurkan