Pemuda Mabok Koplo Ambruk Dihukum Putar Bumi

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pengungkapan ribuan butir pil koplo oleh Tim Elang Polrestabes Semarang berawal dari dua kakak beradik, Anan dan Riko yang kedapatan sedang mabuk di Jalan Empu Tantular, Kota Semarang, Selasa (15/12/2015) dini hari.

Saat digeledah, polisi menemukan 73 butir pil koplo di dalam bungkusan rokok yang disimpan di balik jok motor.

Awalnya kedua kakak beradik ini tidak mau mengakui siapa pemilik pil tersebut.

Bahkan keduanya bersumpah tidak mengetahui siapa pemilik pil itu.

"Sumpah pak, saya tidak tahu," kata Anan dan Riko.

Keduanya pun lalu digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk diinterogasi lebih mendalam.

Tak perlu teknik interogasi tingkat tinggi untuk membuat kedua kakak beradik ini mengakui pil koplo itu.

Tim Elang hanya memberikan "olah raga" subuh bagi keduanya, push up dan putar bumi.

Hingga mereka sempoyongan lantaran kecapean, akhirnya Riko mengaku kalau pil koplo itu milik adiknya, Anan.

"Itu punya adik saya pak, tapi belinya dimana saya tidak tahu," kata Riko.

Anan pun tak berkutik, tak mau disalahkan sendiri, Anan juga menimpali kakaknya.

"Kita tadi minum sama sama, memang saya yang beli tapi ya urunan (patungan-red) sama dia (Riko)," kata Anan. (*)

Dianjurkan