Lewat Aksi Penyamaran, Petugas Ringkus Pengedar dan Wanita Kurir Sabu

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali mengagalkan transaksi narkoba, Selasa (15/12/2015).

Lewat aksi under cover atau penyamaran, anggota ditres Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pengedar Zainal Abidin (58), saat melakukan transaksi bersama dua kurir berama Tuti dan Jun di Jalan Slamet Riyadi Palembang, Jumat (12/12/2015).

Kasubdit I Ditres Polda Sumsel, AKBP Sahril Musa mengatakan ketiganya dibekuk pada sesaat akan melakukan transaksi di dekat rumahnya.

Ia menjelaskan, kedua kurir Tuti dan Jun bertugas mencarikan serta mengenalkan pembelinya kepada Zainal.

Dari hasil tangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 80,2 gram atau senilai Rp 100 juta.

Ketiga tersangka sendiri dijerat dengan pasal 114 dan 112. (*)

Dianjurkan