00:00Dengan ini memajukan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, CQP, yang inginan KPK berhormat di jalan...
00:09Jadi ada 4 upaya paksa yang mau diuji melalui praperadilan ini.
00:13Kenapa diajukan praperadilan ini?
00:15Simpas Hukum melihat bahwa rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu dinilai ada beberapa hal yang melanggar hak
00:28seorang tersangka ya.
00:30Apa yang dilakukan terhadap Pak Silmi itu tidak menjadi bagian dari operasi tangkap tangan terhadap tersangka-tersangka lain.
00:37Kemudian yang kedua terkait dengan barang bukti.
00:39KPK menyatakan bahwa ada kurang lebih 150 miliar yang disita dan digeledah oleh KPK dari tersangka-tersangka lain.
00:49Namun sampai hari ini belum ada kejelasan juga dari KPK 150 miliar itu apakah milik Pak Silmi.
00:56Karena informasi yang kami dapat dari Pak Silmi selalu kelayan ini yaitu 150 miliar itu tidak digeledah atau tidak disita
01:06di satu tempat milik Pak Silmi.
01:09Kemudian yang kedua 150 miliar itu sampai hari ini juga belum ada kualifikasi dan kejelasan dari KPK apakah memang 150
01:18miliar itu ada atau tidak.
01:19Terima kasih telah menonton!
Komentar