Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Hadiri RDP di komisi ll DPR RI, Gubernur Zainal minta HGU terlantar ditertibkan, demi lindungi hak masyarakat
Transkrip
00:01Gubernur Kaltara, Zainal Apaliwang bersama Gubernur Se-Indonesia, hadiri rapat dengar pendapat di Komisi 2 DPR RI.
00:08Dalam RDP terkait agraria yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri ATR BPN, Osi Darmawan, serta PLT Kepala
00:18Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat,
00:20Gubernur Zainal pun menyoroti hak guna usaha perusahaan di Kalimantan Utara, yang tidak dimanfaatkan secara optimal dan berhubungan langsung dengan
00:28ruang hidup masyarakat setempat,
00:30seperti lahan pemukiman, perkebunan dan persawahan, hingga makam leluhur dan makam umum.
00:35Gubernur Kaltara pun berharap, agar penataan HGU dapat memberikan kepastian kehidupan masyarakat, dan juga tidak menjadi kendala dalam pembangunan daerah,
00:44seperti permasalahan pembangunan pusat pemerintahan di Kabupaten Tanah Tidung yang sebelumnya terbentur permasalahan hak guna lahan perusahaan.
00:51Ini bisa diberikan peringatan mungkin, kemudian kalau perlu cabut HGU-nya, kita ancam untuk dicabut HGU-nya,
01:00manakala lahan yang sudah diberikan HGU tidak dimanfaatkan, tidak diberdayakan.
01:06Kasian masyarakat, minimal diserahkan kerjasama dengan masyarakat ataupun pemusaha lokal yang mau bekerja.
01:13Ada kalanya HGU itu, di dalam HGU sudah ada kawasan penduduk, sudah ada kampung, sudah ada makam leluhur.
01:23Ini kan kasihan, makam leluhur di dalam kawasan HGU.
01:28Bahkan ada kawasan HGU itu, kawasan keburan sudah dibawakan oleh perusahaan.
01:34Sangat sedih.
01:35Nah ini yang kita minta untuk difasilitasi oleh pimpinan.
01:40Mohon diinjau kembali, manakala ada HGU yang tumpang tinggi, supaya ada pembedahan.
01:49Awamen, tolong mulai hari ini coba peraturan Menteri ATR itu diubah saja lah.
01:53Yang begitu-begitu cukup dikakanwil saja, ngapain sampai ke Menteri?
02:05Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan