00:01Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut penerimaan negara dari bea keluar emas yang dieksplore ke luar negeri nyaris tidak ada.
00:09Dalam konferensi pers di gedung bea cukai Tanggerang, Banten, Kamis 13 Agustus, Purbaya menilai rendahnya penerimaan tersebut disebabkan banyak eksportir
00:19yang tidak menggunakan jalur resmi.
00:21Menurut Purbaya, sejumlah eksportir diduga menggunakan berbagai modus termasuk menyamarkan emas dalam bentuk perhiasan untuk menghindari bea keluar.
00:33Hampir tidak ada eksport emas di jalur yang ini. Jadi kalau kita lihat income-nya hampir 0 dari situ.
00:41Mereka akan, mereka rubah sebagian dengan eksportnya dalam bentuk perhiasan.
00:49Tapi nanti juga akan kita perketat. Kadang-kadang perhiasannya asal-asalan yang penting mereka eksport emas.
00:56Kenapa kita tangkapnya di sini? Satu kilo dibilang kalung.
01:02Purbaya menyebut aturan mengenai bea keluar emas akan kembali diperketat.
01:06Salah satunya dengan menetapkan batas berat tertentu pada perhiasan yang akan dikenakan bea keluar.
01:14Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PMK No. 80 Tahun 2025 tentang penetapan barang eksport berupa emas yang dikenakan bea keluar dan tarif
01:24bea keluar.
01:25Aturan tersebut berlaku sejak 23 Desember 2025.
01:29Hingga semester pertama 2026, penerimaan bea keluar tersebut baru mencapai 0,03% atau sekitar Rp 900 juta dari target
01:39Rp 3 triliun.
Comments