00:05Bayangin, demi mencapai puncak Semeru, ada rombongan pendaki yang nekat masuk lewat jalur terlarang.
00:11Bukan cuma satu atau dua orang, tapi sampai belasan orang dengan gait dan porter yang diduga,
00:17sengaja memfasilitasi perjalanan ilegal tersebut.
00:20Yuk kita bahas.
00:21Halo, saya Denny, kembali lagi di kabar daerah MPVN Lens.
00:25Sebanyak 13 pendaki ilegal Gunung Semeru ini diproses hukum setelah diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau
00:34TNBTS.
00:35Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan operasi pengawasan intensif untuk memburu aktivitas pendakian ilegal
00:42yang masih nekat dilakukan melalui jalur-jalur kipus di kawasan Semeru.
00:47Menurut Kepala BBTNBTS, Rudianta Cahaya Nugraha, seluruh pendaki yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan
00:54dan proses berita acara pemeriksaan atau BAP oleh Balai Penegakan Hukum Putanan Jawa Balinu Setenggara.
01:02Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
01:09Dari total 13 yang diamankan, 11 diantaranya ditangkap dalam operasi di kawasan daerah Purba Kalak, Taman Satrian, Kabupaten Malang.
01:18Menurut hasil pemeriksaan, kelompok yang masuk melalui jalur tersebut sebenarnya ada 15 orang.
01:23Rombongan itu terdiri dari 12 mendaki, 2 orang gait atau kemandu, dan 1 porter.
01:31Namun, saat operasi dilakukan, petugas baru berhasil mengamankan 11 orang.
01:36Sementara 4 anggota rombongan lainnya masih dalam pencarian setelah diduga melarikan diri ke kawasan hutan.
01:42Yang menarik, sebagian dari 4 orang yang masih diburu ini diduga memiliki peran penting dalam perjalanan ilegal tersebut.
01:50Mereka diduga termasuk 2 orang gait dan 1 porter yang memfasilitasi rombongan melewati jalur telarang.
01:56Hingga kini, tim gabungan masih melakukan penelusuran dalam kawasan untuk mencari keberadaan mereka.
02:02Petugas juga terus disiagakan di lapangan, guna mencegah adanya aktivitas pendakian ilegal lainnya.
02:08Pihak TNBTS menegaskan tidak akan menoleransi keberadaan gait maupun porter liar yang sengaja mengomersilkan jalur-jalur telarang demi membawa pendaki
02:18menuju area yang sedang ditutup.
02:21Pasalnya, aktivitas pendakian menuju kawasan yang ditutup, termasuk ke arah puncak burung Semeru,
02:27merupakan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan para pendaki itu sendiri.
02:35Sobat MTV & Lens, kasus ini menunjukkan bahwa pendakian ilegal bukan sekadar soal melanggar aturan.
02:42Ketika sudah melibatkan pemandu dan porter liar, risikonya bukan hanya bagi keselamatan pendaki,
02:47tetapi juga bagi kelestarian kawasan konservasi yang seharusnya dijaga bersama.
02:52Kalau menurut kamu, apakah pendaki yang nekat masuk lewat jalur ilegal sudah layak dikenai sanksi pidana atau cukup diberikan denda
03:00dan larangan pendaki?
03:05Terima kasih telah menonton!
Komentar