00:00Pimpinan dan anggota Dewan yang kami hormati,
00:04dengan mencermati dinamika perekonomian terkini dan prospek ke depan,
00:09kami optimis perekonomian Indonesia akan mampu berputar lebih cepat
00:14dan tumbuh lebih tinggi sebagai fondasi akselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat.
00:20Untuk itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian
00:27tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat.
00:32Selaras dengan itu, kebijakan fiskal dipokuskan untuk mendukung
00:368 kluster program prioritas nasional dan 1 pendukung enabler
00:42yang terdiri dari 60 program kerja.
00:458 kluster program prioritas nasional tersebut adalah
00:501. Kedua tanpangan, 2. Kemandirian energi dan air,
00:553. Pendidikan, 4. Kesehatan, 5. Hilirisasi dan industrialisasi,
01:036. Infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana,
01:087. Penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa,
01:13dan yang kedelapan adalah penurunan kemiskinan.
01:18Sementara, pendukung atau enabler adalah penguatan di bidang pertahanan
01:23dan keamanan, penegakan hukum, tata kelelah pemerintahan,
01:28percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
01:34Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat,
01:38kredibel, dan berkelanjutan.
01:41Pemerintah terus mendorong optimalisasi pendapatan negara,
01:45penguatan kualitas bekerja, penguatan kualitas belanja,
01:49dan pengembangan skema pembiayaan yang inovatif,
01:53guna mendorong kinerja perekonomian,
01:55sekaligus memastikan pemerataan hasil pembangunan.
01:59Sejalan dengan hal tersebut, postur makrofiskal tahun 2027
02:05didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur
02:08dengan defisit 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen PDB.
02:16Yang ditumpang pendapatan negara sebesar 11,82 persen
02:21sampai dengan 12,40 persen PDB
02:24untuk mendukung belanja negara sebesar 13,62 persen
02:29hingga 14,80 persen PDB.
02:35Pimpinan dan anggota Dewan yang kami hormati,
02:39pemerintah mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPR RI
02:43agar pemerintah terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan negara
02:47baik melalui perluasan basis penerimaan
02:50maupun pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
02:54Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah berkomitmen
02:57untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan negara
03:00dengan tetap menjaga keberlanjutan ekonomi investasi
03:06dan pelestarian lingkungan.
03:09Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan sistem perpajakan
03:13yang adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi.
03:16Sementara itu, peningkatan kepatahan wajib pajak
03:19dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan analisis big data
03:24guna memperkuat efektivitas pengawasan,
03:27memperluas basis perpajakan,
03:29dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara
03:32secara berkesinambungan.
03:35Di sisi lain, pemerintah juga tetap memberikan
03:38insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur
03:42kepada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi
03:47bagi perekonomian.
03:50Dari sisi penerimaan negara bukan pajak,
03:54optimalisasi dilakukan melalui penguatan penerimaan
03:56berbasis sumber daya alam,
03:59peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel,
04:02dan inovasi layanan untuk meningkatkan
04:05kualitas pelayanan publik.
04:08Upaya ini didukung oleh pengawasan dan penegakan hukum
04:12yang lebih kuat,
04:13serta optimalisasi penagihan piutang
04:16untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara.
04:25Pemerintah mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPR RI
04:29mengenai pentingnya menjaga dan meningkatkan
04:32kualitas belanja negara dalam mendukung agenda pembangunan.
04:38Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan
04:41kualitas belanja negara melalui upaya efisiensi
04:44dan defocusing agar alokasi anggaran
04:47semakin produktif, tepat sasaran,
04:50dan mampu memberikan dampak nyata
04:53bagi perekonomian dan masyarakat.
04:57Sejalan dengan hal tersebut,
04:59pemerintah terus mendorong efektivitas subsidi
05:01dan perlindungan sosial
05:03dalam melindungi daya beli dan pengentasan kemiskinan.
05:08Pemerintah secara bertahap mendorong
05:10bantuan sosial dan subsidi yang lebih tepat sasaran
05:13dan berkeadilan,
05:15serta berbasis penerimaan manfaat langsung
05:18dengan memanfaatkan data tunggal
05:21sosial ekonomi nasional atau DTSEN.
05:25Program-program perlindungan sosial berbasis pemberdayaan
05:29juga terus didorong dan diperkuat.
05:31Di sisi lain,
05:33sinergi antar program perlindungan sosial
05:36dari berbagai kementerian dan lembaga
05:39terus diperkuat
05:40agar intervensi yang dilakukan
05:42semakin terpadu,
05:44saling melengkapi,
05:45dan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan
05:48dalam meningkatkan kejahatan masyarakat.
05:52Di samping itu,
05:54pemerintah berkomitmen
05:55meningkatkan aktivitas belanja pusat
05:58dan daerah
05:59melalui penguatan sinergi
06:02dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
06:06Langkah ini diarahkan
06:07agar belanja daerah semakin optimal
06:09dalam meningkatkan kualitas layanan publik
06:11dan pembangunan di daerah,
06:14serta mendukung pencapaian program
06:16prioritas nasional.
06:18Sejalan dengan itu,
06:19penguatan belanja KL di daerah
06:22juga terus didorong melalui sinergi program
06:24yang lokasi penerimaan manfaatnya
06:26berada di daerah,
06:29seperti percepatan makan bergisi gratis,
06:33penguatan koperasi desa
06:34kelurahan merah putih,
06:36sekolah rakyat,
06:37dan pemeriksaan kesehatan gratis.
06:41Pada sisi lain,
06:43dalam implementasi Undang-Undang HKPD,
06:46pemerintah senantiasa
06:48mendorong harmonisasi pusat dan daerah
06:50semakin solid dengan tetap memberikan
06:53fleksibilitas pengelolaan APBD
06:56dalam meningkatkan kualitas layanan publik
06:58dan peningkatan kesejahteraan ASN di daerah.
07:04Selanjutnya,
07:06pemerintah menyampaikan apresiasi
07:08atas pandangan fraksi Partai Demokrasi
07:10Indonesia Perjuangan,
07:12fraksi Partai Golongan Karya,
07:14fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
07:17fraksi Partai Nasional Demokrat,
07:19fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
07:22fraksi Partai Keadilan Sejahtera,
07:25fraksi Partai Amanat Nasional,
07:27dan fraksi Partai Demokrat
07:28mengenai pentingnya
07:30pengelolaan defisit
07:32dan pembiayaan anggaran secara pruden,
07:35terukur,
07:36dan tetap berada
07:37dalam batas yang aman.
07:41Kebijakan pengelolaan defisit
07:43dan pembiayaan anggaran tersebut
07:44tidak hanya diarahkan untuk memenuhi
07:47kebutuhan pendanaan jangka pendek,
07:49tetapi juga untuk menjaga
07:51kesinambungan fiskal
07:52dalam jangka menengah dan panjang.
07:56Oleh karena itu,
07:59kebijakan pembiayaan anggaran
08:01senantiasa diarahkan
08:02untuk mendorong kegiatan produktif
08:04yang dapat memperkuat daya saing
08:07dan ketahanan ekonomi nasional
08:10dalam jangka menengah
08:12dan jangka panjang.
08:14selamat menikmati.
08:14Selamat menikmati.
08:15selamat menikmati.
08:15selamat menikmati.
Komentar