Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 300 perusahaan kelapa sawit yang menurunkan harga tandan buah segar (TBS) ke Polri.

Amran mengatakan, data 270 hingga 300 perusahaan sawit tersebut akan dikirim ke Polda dan ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus ditindaklanjuti," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026) (timecode 00:44).

Baca Juga Momen Mahasiswa Tanya Mentan Amran Soal Keterlibatan TNI-Polri Cetak Sawah di Papua di https://www.kompas.tv/nasional/673437/momen-mahasiswa-tanya-mentan-amran-soal-keterlibatan-tni-polri-cetak-sawah-di-papua



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673591/mentan-amran-laporkan-300-perusahaan-sawit-ke-polisi-tembusan-langsung-ke-kapolri
Transkrip
00:00Beberapa hari terakhir, bersama seluruh asosiasi, bersama seluruh petani, dan bersama Satgas dan Dirkrimsus dari 25 provinsi seluruh Indonesia hadir,
00:15lengkap.
00:17Kami sampaikan, Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun, harus naik seperti kondisi semula.
00:29Bahkan bila perlu, itu naik lebih tinggi.
00:32Kenapa? Nilai dolar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10%.
00:38Jadi minimal, sama dengan seperti semula, dan ada kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga,
00:50dan kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus ditindaklanjuti.
01:03Kita harus jaga petani kita.
01:06Ini ada 15 juta petani, sesuai data kami, data Gafki, itu ada 15 juta petani seluruh Indonesia.
01:12Tidak boleh kita rugikan mereka.
01:16Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik, bukan turun.
01:21Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10%.
01:25Ya harus naik.
01:27Tidak ada alasan turun.
01:29Kenapa turun?
01:30Kami tanya, tidak ada bisa jawab, oke, kita sepakat semua.
01:34Tidak ada satupun yang menolak, ketua asosiasinya, perusahaannya hadir, pengusahaannya hadir, eksportirnya hadir,
01:43semua sepakat harga kembali seperti semula.
01:47Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari total, 300 perusahaan,
01:51dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit,
01:58yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula.
02:08Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya.
02:12Karena ada selisih nilai dolar sekarang 18 ribu.
02:17Ini harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik.
02:26Tahun lalu ekspor kita naik 167 triliun.
02:30Jadi kalau ada, katakanlah, masalah, itu pasti ada positifnya.
02:36Positifnya ini kita gunakan.
02:38Yaitu seperti perkebunan ini, ekspor kita harusnya naik semua.
02:43Dan petani 15 juta merasakan itu nanti.
02:46Oke, ada pertanyaan?
02:51Berapa?
02:52Harga sepertinya semula itu maksudnya berapa?
02:54Kalau 3.200, harusnya tetap 3.200, ada 3.600, kembali ke 3.600 berdasarkan wilayah.
03:01Tapi harus mengikuti pergub, peraturan gubernur.
03:06Harga yang dikeluarkan oleh gubernur.
03:15Ya, anomali.
03:17Tulis anomali.
03:19Itu enggak.
03:21Harusnya tidak terjadi.
03:22Kenapa?
03:24Harga naik 10% justru turun.
03:27Tapi Alhamdulillah tadi laporan, sudah 70%.
03:30Berlangsung-langsung kulit.
03:32Mulai hari ini, harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya.
03:39Karena nilai dolar.
03:43Oke, cukup?
03:44Nanti bakal ada sanksi-nya ya Pak?
03:46Masih harga TPS di bawah ya Pak?
03:48Jadi, Krimsus ini hadir semua.
03:51Kami nanti kirimi yang turun.
03:52Ada 270-300.
03:55Kami kirimi, langsung dikinda lanjuti.
03:59Jadi, terakhir ya.
04:00Sejauh ini kan ada 300 perusahaan tadi katanya.
04:03Ya.
04:03Masih menurunkan harga.
04:05Nah, itu kemarin Pak Wamentan sempat menyebut katanya bakal disangsi tegas.
04:09Apakah udah ada sanksi terhadap 300 perusahaan?
04:12Oh, ini langsung diperiksa.
04:14Enggak boleh dong.
04:15Sanksi harus melalui pemeriksaan dulu.
04:16Ini repot nanti di Krimsus.
04:19Langsung diperiksa.
04:21Surat hari ini kita berikan, bawa pulang, diperiksa.
04:26Tetapi, mana tahu data ini ternyata dia sudah naikkan seperti harga sebelumnya.
04:34Kami sudah minta juga di Krimsus.
04:36Insya Allah enggak ditindaki.
04:39Khusus TPS ya?
04:41Harga TPS.
04:43Pak Ketua sini Pak Ketua.
04:44Ini Pak Ketua juga sudah sepakat.
04:46Pak Ketua kita sepakat harga semula ya.
04:48Udah, selesai.
04:50Ini mudah.
04:51Orang kita baik-baik.
04:52Petani juga sudah senang hadir tadi.
04:55Oke?
04:55Makasih semua ya.
04:57Makasih.
04:57Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:59Amen.
Komentar

Dianjurkan