00:00Beberapa hari terakhir, bersama seluruh asosiasi, bersama seluruh petani, dan bersama Satgas dan Dirkrimsus dari 25 provinsi seluruh Indonesia hadir,
00:15lengkap.
00:17Kami sampaikan, Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun, harus naik seperti kondisi semula.
00:29Bahkan bila perlu, itu naik lebih tinggi.
00:32Kenapa? Nilai dolar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10%.
00:38Jadi minimal, sama dengan seperti semula, dan ada kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga,
00:50dan kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus ditindaklanjuti.
01:03Kita harus jaga petani kita.
01:06Ini ada 15 juta petani, sesuai data kami, data Gafki, itu ada 15 juta petani seluruh Indonesia.
01:12Tidak boleh kita rugikan mereka.
01:16Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik, bukan turun.
01:21Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10%.
01:25Ya harus naik.
01:27Tidak ada alasan turun.
01:29Kenapa turun?
01:30Kami tanya, tidak ada bisa jawab, oke, kita sepakat semua.
01:34Tidak ada satupun yang menolak, ketua asosiasinya, perusahaannya hadir, pengusahaannya hadir, eksportirnya hadir,
01:43semua sepakat harga kembali seperti semula.
01:47Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari total, 300 perusahaan,
01:51dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit,
01:58yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula.
02:08Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya.
02:12Karena ada selisih nilai dolar sekarang 18 ribu.
02:17Ini harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik.
02:26Tahun lalu ekspor kita naik 167 triliun.
02:30Jadi kalau ada, katakanlah, masalah, itu pasti ada positifnya.
02:36Positifnya ini kita gunakan.
02:38Yaitu seperti perkebunan ini, ekspor kita harusnya naik semua.
02:43Dan petani 15 juta merasakan itu nanti.
02:46Oke, ada pertanyaan?
02:51Berapa?
02:52Harga sepertinya semula itu maksudnya berapa?
02:54Kalau 3.200, harusnya tetap 3.200, ada 3.600, kembali ke 3.600 berdasarkan wilayah.
03:01Tapi harus mengikuti pergub, peraturan gubernur.
03:06Harga yang dikeluarkan oleh gubernur.
03:15Ya, anomali.
03:17Tulis anomali.
03:19Itu enggak.
03:21Harusnya tidak terjadi.
03:22Kenapa?
03:24Harga naik 10% justru turun.
03:27Tapi Alhamdulillah tadi laporan, sudah 70%.
03:30Berlangsung-langsung kulit.
03:32Mulai hari ini, harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya.
03:39Karena nilai dolar.
03:43Oke, cukup?
03:44Nanti bakal ada sanksi-nya ya Pak?
03:46Masih harga TPS di bawah ya Pak?
03:48Jadi, Krimsus ini hadir semua.
03:51Kami nanti kirimi yang turun.
03:52Ada 270-300.
03:55Kami kirimi, langsung dikinda lanjuti.
03:59Jadi, terakhir ya.
04:00Sejauh ini kan ada 300 perusahaan tadi katanya.
04:03Ya.
04:03Masih menurunkan harga.
04:05Nah, itu kemarin Pak Wamentan sempat menyebut katanya bakal disangsi tegas.
04:09Apakah udah ada sanksi terhadap 300 perusahaan?
04:12Oh, ini langsung diperiksa.
04:14Enggak boleh dong.
04:15Sanksi harus melalui pemeriksaan dulu.
04:16Ini repot nanti di Krimsus.
04:19Langsung diperiksa.
04:21Surat hari ini kita berikan, bawa pulang, diperiksa.
04:26Tetapi, mana tahu data ini ternyata dia sudah naikkan seperti harga sebelumnya.
04:34Kami sudah minta juga di Krimsus.
04:36Insya Allah enggak ditindaki.
04:39Khusus TPS ya?
04:41Harga TPS.
04:43Pak Ketua sini Pak Ketua.
04:44Ini Pak Ketua juga sudah sepakat.
04:46Pak Ketua kita sepakat harga semula ya.
04:48Udah, selesai.
04:50Ini mudah.
04:51Orang kita baik-baik.
04:52Petani juga sudah senang hadir tadi.
04:55Oke?
04:55Makasih semua ya.
04:57Makasih.
04:57Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:59Amen.
Komentar