00:00Seorang pria lanjut usia ditangkap polisi karena menganiaya mantan istrinya saat pesta pernikahan anak mereka.
00:07Lansia ini mengaku nekat menganiaya karena dilatar belakangi konflik masa lalu dengan korban.
00:14Pelaku bernama Effendi berusia 69 tahun ditangkap polisi karena menganiaya mantan istrinya saat menghadiri pernikahan anak kandungnya di kaosan Tanjung
00:24Preok, Jakarta Utara Sabtu kemarin.
00:27Saat bersalaman dengan kedua mempelai pelaku tiba-tiba menganiaya mantan istri.
00:32Keduanya dengan pisau yang disimpan di dalam tas.
00:35Korban langsung di evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk yang dideritanya.
00:42Sementara pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Preok untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
00:47Penusukan diduga dipicu oleh konflik lama antara pelaku dan korban yang tak kunjung usai.
00:52Pelaku juga diduga geram karena merasa tidak diberitahu mengenai tanggal pernikahan anak kandungnya itu.
00:59Terima kasih telah menonton!
Komentar