Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut berkas perkara tersebut telah lengkap dan kini tinggal menunggu proses lanjutan dari pihak kejaksaan terkait status P21 hingga tahap dua perkara.

"Ya, itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).

Video editor: Vila

#poldametro #ijazahjokowi #kejatijakarta

Baca Juga [FULL] Refly Harun Desak Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Langgar Undang-Undang di https://www.kompas.tv/nasional/670674/full-refly-harun-desak-kasus-ijazah-jokowi-dihentikan-langgar-undang-undang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670737/polda-metro-jaya-limpahkan-lagi-berkas-kasus-ijazah-jokowi-ke-kejaksaan
Transkrip
00:00Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamdek di Treskrim Um Polda Metro
00:09Jaya.
00:09Ya itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Peruntut Umum.
00:14Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamdek di Treskrim Um Polda Metro
00:23Jaya
00:23terkait tentang paripurna dari perkara ini.
00:27Kami akan sampaikan nanti.
00:33Sudah, artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan.
00:38Maka nanti dalam waktu dekat, akan kami sampaikan dalam rangkah apakah sudah P21 dan rencanakan tahap 2.
00:46Nanti akan kami sampaikan.
00:47Terus terkait ada yang menanyakan, ya, tentang kejadian handphone salah satu korban diambil di fotoboks,
00:55itu disampaikan sudah diamankan satu orang pelaku.
00:57Tinggal satu orang pelaku dalam pengejaran Subdit Treskrim Um Polda Metro Jaya.
01:03Itu ya, teman-teman sekalian.
01:05Sementara minggu depan kami akan update kepada teman-teman sekalian.
01:08Terima kasih.
01:09Sementara minggu depan kami akan update kepada teman-teman sekalian.
01:18Terima kasih.
01:38Sementara minggu depan kami akan update kepada teman-teman sekalian.
01:48Dalam waktu dekat kami sampaikan, dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamdek Treskrim Um Polda Metro Jaya
01:58terkait tentang paripurna dari perkara ini.
02:02Kami akan sampaikan nanti.
02:07Sudah, artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada kejaksaan.
02:12Maka nanti dalam waktu dekat akan kami sampaikan dalam rangka apakah sudah P21 dan rencanakan tahap 2.
02:20Nanti akan kami sampaikan.
02:21Terus terkait ada yang menanyakan, ya, tentang kejadian handphone salah satu korban diambil di foto box, itu disampaikan sudah diamankan
02:31satu orang pelaku.
02:32Tinggal satu orang pelaku dalam pengejaran Subdit Treskrim Um Polda Metro Jaya.
02:37Itu ya, teman-teman sekalian.
02:39Sementara minggu depan kami akan update kepada teman-teman sekalian.
02:43Terima kasih.
02:59Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan