Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga belas tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Di antaranya adalah kepala yayasan dan pengasuh anak Daycare Little Aresha.

Polisi memastikan penetapan tiga belas tersangka telah berdasarkan temuan fakta di lapangan dan keterangan saksi, usai menggerebek Daycare Little Aresha, Jumat (24/4/2026) lalu.

Lalu polisi menahan tiga puluh orang dan tiga belas di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus ini, sehingga masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah.

Baca Juga 7 Fakta Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta: Tersangka hingga Kesaksian Orang Tua Korban di https://www.kompas.tv/nasional/665498/7-fakta-dugaan-kekerasan-anak-di-daycare-yogyakarta-tersangka-hingga-kesaksian-orang-tua-korban

#kekerasananak #daycare #yogyakarta

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665504/kekerasan-anak-di-daycare-yogyakarta-kepala-yayasan-dan-pengasuh-jadi-tersangka-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresa, kota Yogyakarta.
00:08Di antaranya adalah Kepala Yayasan dan Pengasuh Anak Daycare Little Aresa.
00:20Polisi memastikan penetapan 13 tersangka telah berdasarkan temuan fakta di lapangan dan keterangan saksi
00:28usai menggerebek Daycare Little Aresa Jumat lalu.
00:32Lalu polisi menahan 30 orang dan 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
00:38Polisi terus melanjutkan pilihkan kasus ini sehingga masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah.
Komentar