Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV 6 hari Menjabat! Kejagung tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto dalam kaitannya kasus korupsi tata Kelola tambang nikel Sulawesi Tenggara, Hery diduga menerima suap Rp 1,5 M. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam konferensi pers pada Kamis (16/4/2026).



#OMBUDSMAN #kejagung #korupsi

Baca Juga [FULL] Dosen HI Soroti Kekuatan Daya Tawar Tiongkok Usai Kapalnya Lewati Blokade AS di Selat Hormuz di https://www.kompas.tv/internasional/663592/full-dosen-hi-soroti-kekuatan-daya-tawar-tiongkok-usai-kapalnya-lewati-blokade-as-di-selat-hormuz



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663593/baru-6-hari-menjabat-ketua-ombudsman-hery-susanto-ditangkap-kejagung-terima-suap-rp1-5-m
Transkrip
00:00proyek kita pada saat itu
00:02dan
00:03pada saat proyek ini
00:06maksudnya mereka sudah intensif
00:08komunikasi, kemudian pada saat
00:10dilakukan pengelidahan di kantor
00:12tersangka AW
00:13kami menemukan
00:15banyak dokumen-dokumen
00:19berupa
00:20bukti kepemilikan tanah
00:22yang banyak mungkin seperti yang ada disini
00:24itu adalah
00:26milik tersangka
00:28atau terpidana
00:30Zara Fricar
00:33sehingga penemuan dokumen
00:34sertifikat tanah dan semua uang
00:36tunai serta emas
00:38batangan tersebut
00:40berawal pada saat
00:42tahun 2025
00:44tersangka AW dihubungi oleh
00:46Zara Fricar untuk menitipkan dokumen-dokumen
00:48berupa sertifikat tanah
00:52deposito
00:53atau uang
00:54dan lain-lain
00:55dan diantar ke kantornya
00:57di
00:58milik AW
01:01bahwa tersangka AW mengetahui
01:03bahwa penelitipan
01:04aset-aset tersebut
01:05untuk dikelola
01:06oleh tersangka AW
01:08itu dalam rangka
01:10atau bertujuan
01:10untuk menjemputikan
01:11atau menyamarkan
01:12asal-usul
01:14perolehan
01:14sejak awal
01:15yang sejak awal
01:17sudah menunggu bahwa
01:18aset-aset berasal dari
01:19tindak-bedana korupsi
01:20berupa swap
01:21yang dilakukan
01:22dari saudara Zara Fricar
01:23itu barang bukti
01:24seluruh barang bukti yang ada disini
01:26yang sudah dilihat ini adalah
01:28barang bukti dalam perkara
01:30tersangka AWI
01:31TPPU ya
01:32seluruhnya ini
01:33ada disini
01:34dalam perkara TPPU
01:35kemudian saya berajak ke
01:38kasus berikutnya
01:39hari ini ada dua
01:40kemudian pada hari ini juga
01:42Kamis
01:43tanggal 16 April
01:442026
01:47tim penyidik
01:48Jampisus
01:49telah menetapkan
01:50yaitu
01:50saudara HS
01:53menetapkan tersangka
01:54saudara HS
01:55dalam perkara
01:55dugaan tindak-bedana korupsi
01:56dalam kegiatan
01:57tata kelola
01:58usaha pertambangan nikel
01:59tahun 2013
02:00sampai 2025
02:03penetapan tersangka tersebut
02:05dilakukan setelah
02:06tim penyidik
02:07memperoleh bukti yang cukup
02:08melalui serangkaan tindakan penyidikan
02:10penyelidikan
02:11dan lain-lain
02:12sedangkan
02:13kasus posisi
02:14adalah sebagai berikut
02:15jadi pada awalnya
02:17ada salah satu perusahaan
02:19bernama PT TSHI
02:21yaitu memiliki permasalahan
02:23perhitungan PNPP
02:26oleh
02:27Kemenhut
02:28kemudian
02:29PT TSHI
02:31mencari jalan keluar
02:32dan kemudian
02:34bersama dengan
02:35saudara HS ini
02:37untuk
02:39mengatur
02:42sehingga
02:45sehingga
02:46surat atau kebijakan
02:47yang dilakukan oleh
02:48Kemenhut itu
02:49dikoreksi oleh
02:51ombudsman
02:52dengan perintah
02:53agar PT TSHI
02:55melakukan penghitungan sendiri
02:56berkaitan
02:57yang harus dibayar
03:01kemudian
03:02untuk
03:05melaksanakan hal tersebut
03:08tersangka ini
03:09menerima
03:10sejumlah uang
03:10ya
03:11menerima sejumlah uang
03:13dari
03:14saudara
03:19LKM
03:20yang merupakan
03:20direktur
03:21PT TSHI
03:23kurang lebih
03:24yang sudah bisa
03:27yang sudah diserahkan
03:29dan satu orang ini
03:30adalah
03:30kurang lebih
03:31sejumlah
03:311,5 miliar rupiah
03:34atau 1,5 miliar rupiah
03:35kemudian
03:37terhadap
03:37tersangka HS
03:38itu kami
03:39tetapkan
03:40melanggar
03:41pasal
03:4112 suruh A
03:4312 suruh B
03:44pasal 5
03:45dan pasal 606
03:46KUHP yang baru
03:48pada saat ini
03:50tersangka
03:50dilakukan penahanan
03:51selama 20 hari ke depan
03:52di rutan
03:53Salimba
03:54Cabang Kejahasan Negeri
03:56Jakarta Seratan
03:56untuk AW tadi
03:57dilakukan penahanan
03:58di rutan Salimba
04:00Cabang
04:01Kejahasan Negeri
04:02saya rasa itu bisa sampaikan
04:04terima kasih
04:04saya kembalikan
04:05Pak Kapusman
04:06baik
04:06demikian
04:08duduk pekari
04:09yang sampaikan oleh Pak
04:10Dirdik
04:11silahkan apabila
04:13ada
Komentar

Dianjurkan