OBORTIMUR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Sumba Barat, Kamis (12/3/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) bersama tim penyidik.
Dalam kesempatan itu, Kejari Sumba Barat mengumumkan perkembangan terbaru dua perkara korupsi besar yang telah diputus pada tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Komentar