Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Polri menyerahkan objek perampasan aset senilai Rp58 miliar yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) perjudian online kepada Kejaksaan Agung.
Transkrip
00:04Terima kasih.
00:38Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan