Adipura 2026 dipastikan tidak singgah ke Kota Bandung. Evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup mencatat 13 poin koreksi pada sektor penanganan sampah. Status pembinaan kini disematkan karena tata kelola dinilai belum memenuhi standar kota bersih nasional.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut komponen sampah memiliki bobot penilaian tertinggi dalam Adipura. Namun pada aspek itu pula koreksi paling besar diberikan, terutama pada pembinaan SDM, partisipasi masyarakat, dan optimalisasi teknologi.
Pemerintah pusat memberi tenggat 6 bulan bagi Bandung untuk berbenah. Sebanyak 1.596 petugas Gaslah di tingkat RW diperkuat untuk mendorong pemilahan dari sumber dan menekan beban TPA.
Periode ini akan menjadi penentu apakah Bandung mampu keluar dari status pembinaan dan kembali bersaing dalam penilaian berikutnya.
Komentar