Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Kepolisian mengambil keputusan tidak menahan Bahar bin Smith setelah mempertimbangkan kondisi medis yang bersangkutan.
Transkrip
00:05Terkait tentang pemeriksaan, tersangka HBS di Pores Metro Tanrang Kota sudah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam.
00:24Memang penyidik setelah melakukan pemeriksaan tidak melakukan penahanan.
00:33Dikarenakan ada permohonan secara yuridis bagaimana permohonan keluarga dan pengacara untuk tidak dilakukan penahanan.
00:43Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan.
00:54Akibat kecelakaan terjadi Desember 2025.
00:59Kondisi itu sehingga harus melaksanakan perawat jalan.
01:04Ada kondisi-kondisi medis dan ini sudah dikonversikan melalui kedokteran Polri.
01:10Sehingga bukan menjadi suatu alasan, tetapi alasan untuk yang bersangkutan melaksanakan perawat jalan.
01:18Tetapi proses perkara tetap berjalan, pemberkasan segera akan dikirim kepada pihak kejaksaan untuk pelimpahan berkas perkara.
01:30Itu ya, bener-bener.
Komentar

Dianjurkan