Sekelompok nelayan di kawasan pesisir Jembrana, Bali, melakukan aksi penyelamatan terhadap dua ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang ditemukan terperangkap dalam kondisi rentan. Mengingat status spesies tersebut dikategorikan sebagai Endangered (Genting) dalam Daftar Merah IUCN serta dilindungi ketat oleh undang-undang nasional, para nelayan berinisiatif membersihkan koloni parasit teritip yang menempel pada karapas dan tubuh satwa sebelum melakukan pelepasan. Langkah pembersihan parasit dilakukan guna memastikan kesehatan reptil laut tersebut optimal saat kembali ke habitat alaminya, sekaligus mencerminkan tingginya kesadaran ekologis masyarakat lokal dalam upaya melestarikan biodiversitas laut yang kini terancam punah.
Komentar