00:00Kita beralih ke informasi lain,
00:02Saudara Autoritas Desa Keuangan OJK
00:04mengembalikan uang senilai 161 miliar rupiah
00:07hasil investigasi kasus penipuan yang dikumpulkan
00:11Indonesia Anti-Scam Center atau IASC
00:15sejak 2024 hingga 2026.
00:18Dalam periode ini, IASC menerima 400 ribu lebih
00:21laporan penipuan dalam sektor keuangan.
00:24Uang total senilai 161 miliar rupiah
00:31hasil investigasi penipuan sektor keuangan
00:34dikembalikan oleh Autoritas Desa Keuangan OJK
00:37kepada korban melalui Indonesia Anti-Scam Center
00:40atau IASC di Jakarta Rabu Sore.
00:44Uang ratusan miliar ini merupakan hasil dari investigasi
00:47yang diterima IASC sejak 2024 hingga 2026.
00:51Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan
00:55Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
00:57Frederika Widya Sari Dewi menyebut
01:00penipuan keuangan kini telah berkembang
01:02menjadi jaringan lintas negara yang kompleks
01:05dan tidak mengenal latar belakang korban.
01:08Frederika menjelaskan, IASC berhasil memblokir
01:11hampir 400 ribu rekening yang terindikasi kasus penipuan.
01:15Ini mbak lihat ya, yang orang lapornya cepat bisa ter...
01:20dananya dikembalikan 100%.
01:22Namun kalau lama, ya itu udah kemana-mana.
01:25Karena itu nggak cuma muter-muter di sektor perbangan
01:27tapi masuk ke sisa pembayaran,
01:30masuk ke misalnya dia belanja online,
01:32masuk ke kripto dan lain-lain.
01:33Itu juga sesuatu yang kecepatan orang melapor itu sangat penting.
01:37Nah, hasil kerjasama dari bapak-bapak ibu yang ada di sini,
01:40sebetulnya dana yang bisa kita blokir adalah 400 miliar rupiah.
01:43Namun hari ini yang bisa kita kembalikan clean and clear 161.
01:48Nanti ke depan kita akan kejar yang 240-nya
01:51untuk bisa kita kembalikan juga kepada masyarakat.
01:54Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut
01:58baraknya kejahatan penipuan merupakan dampak
02:01dari pesatnya digitalisasi di sektor keuangan.
02:04Mahendra juga meminta masyarakat tidak perlu takut
02:07untuk melapor bila menjadi korban penipuan.
02:10Tidak usah malu, tidak usah sungkan.
02:15Itu uang kita, uang bapak ibu.
02:18Dan kalau ada yang menyalahkan bapak ibu,
02:21kenapa teledor, kenapa begini,
02:23ya yang menyalahkan itu jelas tidak mengerti persoalan.
02:27Itu seperti orang rumahnya kemalingan, Pak.
02:32Masa yang kemalingan disalahkan?
02:33Sudah jelas yang salah malingnya.
02:36Masa mau disalahkan lagi?
02:37Kenapa pagarnya tidak 5 meter?
02:39Kenapa tidak pakai kawat berduri?
02:42Sudah kena musibah malah dimarahi.
02:45Kedepan, untuk memperkuat sistem penanganan penipuan sektor keuangan,
02:50OJK berencana membentuk National Fraud Portal
02:52yang dibarangi dengan perluasan kolaborasi lintas sektor
02:55termasuk dari sisi kripto.
02:57Niko Angriawan, Samzari, Kompas TV, Jakarta.
Komentar