Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo, membeberkan fakta baru soal pertemuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis hingga diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya.

"Ini fakta baru, saya buka di sini ya. LP (laporan polisi) itu tidak dicabut. Kalau tidak dicabut oleh Jokowi, seharusnya enggak boleh ada restorative justice," ujar Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV pada Kamis, (22/1/2026).

"Syarat restorative justice itu adalah LP-nya dicabut dulu, lalu ada perdamaian," lanjutnya.

Sementara itu, relawan Jokowi, David Pajung, membantah adanya skenario besar di balik pertemuan JokowiEggi.

Baca Juga Kata Roy Suryo usai Temani Rizal Fadillah-Rustam Effendi Diperiksa Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/645821/kata-roy-suryo-usai-temani-rizal-fadillah-rustam-effendi-diperiksa-polda-metro-kasus-ijazah-jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/645829/saling-sanggah-roy-suryo-beber-fakta-baru-pertemuan-jokowi-eggi-sudjana-david-pajung-bereaksi
Transkrip
00:00Kenapa ada dua yang kemudian sudah di SP3?
00:03Ternyata, ini fakta baru saya buka di sini.
00:06LP, laporan polisi itu tidak dicabut.
00:09Kalau tidak dicabut oleh Jokowi,
00:11harusnya nggak boleh ada restoratif justice.
00:14Sarat restoratif justice itu adalah LP-nya dicabut dulu.
00:17Terus ada perdamaian.
00:19Katanya Bang Egi kan juga berkali-kali.
00:20Bang Egi, kemudian Bang DHL, dan Meryl Bias kan mengatakan tidak pernah minta maaf kan?
00:24Nah, tidak pernah minta maaf.
00:27LP-nya tidak dicabut.
00:28Kok bisa ada restoratif justice, bahkan kok bisa ada SP3?
00:34Itu kan aneh gitu loh.
00:36Jadi itu tadi menjadi pertanyaan, dan kemudian mereka cepat menjawabnya.
00:39Karena akhirnya apa?
00:41Dengan BAP yang semacam yang saya bisa bayangkan jawaban BAP-nya,
00:45karena itu kan berarti menjawab bahwa dia tidak ikut ini.
00:49Blah-blah-blah-blah, harusnya, Mbak Alona.
00:52Jaksa, peneliti nantinya, kalau baca itu,
00:54itu persoalan tidak mungkin P21.
00:56Tidak mungkin?
00:57Tidak mungkin, Mbak Alona.
00:58Tidak mungkin, karena itu tidak bunyi BAP-nya.
01:02Dengan BAP yang tidak bunyi,
01:04kalau itu dipaksakan P21,
01:06itu nanti namanya peradilan sesat.
01:08Oke.
01:09Tidak mungkin P21, katanya Bang David.
01:12Kalau jujur ya?
01:14Iya.
01:15Kan, David?
01:15Ya, itu sebenarnya kan harapan Mas Roy dan wajar-wajar aja.
01:20Fakta yang pasti bahwa semua berkas, semua alat bukti, semua saksi sudah lengkap,
01:29dan sekarang kan dari penyidik sudah meneruskan berkas-berkas itu kepada kejaksaan untuk masuk pada proses penuntutan.
01:37Nah, proses penuntutan ini sebenarnya juga tinggal tunggu waktu saja.
01:44Kalau tadi yang penting direspon ini gini, Mbak,
01:46yang menarik tadi kata Mas Roy ya,
01:48bahwa nggak ada alasan untuk SP3 pada Egi Sujana dan Nama Elubis.
01:57Padahal kan di situ sudah terjadi pertemuan.
02:00Nah, kemarin kan yang Mas Roy tanyakan,
02:02apa urgensinya polisi yang adalah bagian dari tim penyidik ada di sana?
02:06Sebenarnya urgensinya justru itu.
02:08Menjadi saksi,
02:10menjadi saksi bahwa terjadi pertemuan di sana,
02:13ada permintaan maaf,
02:15ada perlukan,
02:16dari satu sisi permohonan maaf dari Egi dan kuasa hukumnya,
02:21kuasa hukumnya Ibu Eli juga menyatakan itu.
02:23Lalu kemudian kan ada tim saksi itu.
02:27Tim saksi dari relawan Jokowi
02:29dan juga dari yang kemarin Mas Roy proteskan,
02:34apa urgensinya ke polisi yang ada.
02:36Nah, itu yang saya pernah sampaikan dulu lalu.
02:37Kalau sekelas E itu nggak apa-apa, Mas.
02:39Urgensi ke polisi yang itu menjadi saksi.
02:40Menjadi saksi dari proses.
02:42Ini aneh biar masyarakat tahu.
02:45Jadi gini, ini biar masyarakat Indonesia tahu.
02:48Ini pentingnya polisi hadir menyaksikan itu,
02:51bahwa terjadi padamayan di sana.
02:53Tidak lazim polisi yang mendatangi soan ke pelapor satu.
02:58Tidak lazim juga,
02:59kalau saksi itu harus sekelas komisaris besar polisi,
03:02kombes.
03:03Tidak lazim dirkrim um.
03:05Dengan hormat Pak Kombes Iman Imanudin.
03:08Kenapa sampai Anda,
03:09sekelas kombes,
03:10sekelas direktur resursa kriminal umum,
03:13datang soan ke Jokowi?
03:15Kan harusnya cukup masyarakat biasa.
03:16Nanti ini akan jadi,
03:17bukan soan, Mas.
03:18Itu bukan soan.
03:20Soan itu sudah jelas.
03:22Itu bukan soan,
03:22itu mendampingi,
03:24mendampingi para kesempatan,
03:25para kesempatan,
03:27Anda jangan mengubah fakta ya.
03:29Melakukan permintaan maaf.
03:30Itu untuk memperintahkan maaf.
03:32Itu untuk memperintahkan maaf.
03:33Anda saksi.
03:34Enggak.
03:35Nah saksi ini paling valid.
03:37Elida Neti semalam ketemu saya di ALC ya.
03:39Itu menyatakan itu.
03:41Sudah.
03:42Elida Neti bicara dengan kami,
03:44ketemu di ALC.
03:45Dia menyatakan itu polisi sudah datang ke sana.
03:47Soan.
03:48Kemudian Jokowi bilang,
03:49Pak Egi bilang,
03:51panggil Kapolri.
03:53Ya, kemudian,
03:54atau Kapolda untuk kesit.
03:55Dan tiba-tiba Jokowi bilang,
03:57eh,
03:57adicenya itu ya,
04:00kompol syarif itu,
04:02tolong panggilin itu.
04:03Enak betul ya.
04:04Ini seorang mantan presiden
04:05bisa memerintahkan kayak gitu.
04:07Itu.
04:07Enggak.
04:08Itu kata Bu Elida Neti.
04:09Itu bisa-bisa Mas Roy saja.
04:10Itu kata Bu Elida Neti.
04:12Ada nih.
04:13Silahkan lihat Youtubenya ALC.
04:15Pak Jokowi dalam posisi pasif.
04:17Agak bisa posisi pasif.
04:18Apa enggak lah.
04:19Eh, Anda jangan bohong.
04:20Anda enggak ngerti.
04:22Anda enggak dengar kejadiannya.
04:24Saya dengar langsung dari Bu Elida Neti.
04:26Oke.
04:26Saya dengar langsung.
04:27Itu kesaksian Bu Elida Neti.
04:28Silahkan saksian di ALC.
04:29Ada teman-teman juga.
04:30Ada teman-teman yang lawan Jokowi.
04:32Ada teman-teman itu kredibilitasnya.
04:34Gak jelas tuh dari Rejo itu.
04:35Gak jelas.
04:36Tapi dibilang tadi.
04:38Gak jelas tuh Rejo itu.
04:39Oke.
04:40Tadi dibilang sama Mas Roy Bang David.
04:42Bahwa LP-nya gak dicabut.
04:44Tapi ada strategi.
04:46Jawaban Anda gimana?
04:47Terjawab Bang David.
04:47Kamu bisa rekam oleh saudara.
04:48Tetap disop Indonesia malam.
04:50Sampai datang Bang David.
05:01Alhamdulillah.
05:01Alhamdulillah.
05:02Oh sorry.
05:03Banjir Jakarta.
05:04Banjir Jakarta.
05:058 jam gak berhenti-berhenti.
05:07Bang David.
05:08Jadi pertanyaan saya tadi Bang.
05:09Bahwa kata Mas Roy.
05:11LP tidak dicabut.
05:13Tapi ada.
05:14RJ.
05:15RJ itu.
05:17prinsip utamanya adalah.
05:19Ketika ada permohonan maaf.
05:21Harus dicabut.
05:22Menjadi korban.
05:23Menjadi korbannya itu Pak Jokowi.
05:25Memaafkan.
05:26Ada saksi.
05:27Makanya itu signifikan sih.
05:28Yang diprotes Mas Roy minggu lalu.
05:30Bahwa kenapa sih.
05:31Harus ada polisi.
05:32Yang notabene itu adalah tim penyidik ya.
05:35Nah kata saya kemarin kan.
05:36Bisa saja.
05:37Itu akan menjadi saksi dalam proses RJ.
05:39Baca pasal 79 sampai 83.
05:43Kuhab yang baru.
05:44Ya itu jelas jawabannya itu.
05:46Harus ada pencabutannya.
05:48Nah sekarang gini.
05:50Kemarin kan begitu.
05:53Mas Egi keluar.
05:54Dari Solo.
05:55Dari rumah Pak Jokowi kan.
05:56Beberapa jam kemudian.
05:57Ada pers komprens Pak Jokowi kan.
05:59Lalu ditanya oleh wartawan.
06:01Gimana sih Pak hasil perbincangan itu ya.
06:03Saya sih berharap.
06:05Kepada kepolisian.
06:06Untuk mempertimbangkan.
06:08Kan itu kata Pak Jokowi.
06:09Nah ini karena proses ini.
06:11Yang sudah berjalan secara.
06:14Berbulan-bulan.
06:16Nah artinya.
06:17Dari penyataan dan statement seorang Jokowi.
06:20Itu kan sudah menjadi pertimbangan.
06:22Ini lucu ini.
06:23Kok lucu.
06:24Ini sandiwara.
06:24Kalau Jokowi.
06:25Kenapa?
06:26Kenapa harus pertimbangkan lagi.
06:27Pada saat pertemuan itu.
06:29Ada permohonan maaf.
06:30Akhirnya diakhiri oleh.
06:31Ada polisi.
06:33Pelu-peluannya itu I.
06:35Itu.
06:35Ya gambar peluannya itu I.
06:36I itu.
06:37I itu gambar peluannya itu gimana sih.
06:39Ada.
06:39Ada.
06:40Kami dua.
06:41Tim kak.
06:41Iya.
06:42Teman-teman relawan dua orang ya.
06:43Betul foto ini I.
06:45Gak ada itu.
06:46Itu Umum Rejo sama Sekjen Rejo.
06:48Mas Amat.
06:49Sama Mas Darminyal.
06:50Kedua orang itu gak jelas.
06:51Saksi.
06:51Kedua orang itu gak jelas krisisibilitas ya.
06:54Tunggu.
06:55Saksi signifikan adalah.
06:55Lawyers.
06:56Lawyersnya Pak Egi.
06:57Ya.
06:57Yaitu Ibu Eli.
06:59Itu yang sendiri menyampaikan statement juga kan.
07:02Bahwa waduh luar biasa penerimaan Pak Jokowi.
07:04Iya tapi gak ada peluan yang seperti di foto itu gak ada.
07:08Serentahan seorang mantan presiden menerima kami.
07:11Menerima tim lawyers bersama siapa?
07:15Tersangka berdua ini.
07:17Pak Hary.
07:18Ini.
07:18Ini.
07:18Dan lagi.
07:19Ini.
07:20Ini.
07:20Ini.
07:20Ini.
07:20Ini bukan asli ini I ya.
07:24Gak ada pelukan.
07:25Lari.
07:25Dari orang yang menyaksikan ya.
07:28Tadi orang yang menyaksikan anggota relawan.
07:30Gini gini.
07:31Kenapa saya bilang tadi sandiwara?
07:33Loko sandiwara.
07:33Ngapain Jokowi?
07:35Mas Jokowi mau percaya ini apa?
07:36Enggak.
07:37Kalau saya juga gak percaya ini.
07:38Emang gak memberi ini.
07:39Tapi.
07:39Nanti.
07:39Nggak perasaan ada pelukan tapi bukan yang ini.
07:42Bukan ini.
07:42Bukan yang ini.
07:43Bukan yang ini.
07:43Sandiwara.
07:44Ini itu bukan.
07:44Kenapa press confirm mengatakan saya mengharapkan dan berat.
07:48Awang pada saat pertemuan itu polisinya sudah dipanggil.
07:51Kemudian datang tuh.
07:52Itu yang bilang Pak DHL yang bilang juga kawasan hukumnya.
07:56Mas Roy kan perut ya.
07:56Namanya Iman Imanudin.
07:58Ya.
07:58Itu Pak Adilai Skrim Um.
07:59Ya.
08:00Kemudian satu lagi Pak Rohadi.
08:01Ya.
08:02Itu Rusadi.
08:03Itu adalah apa itu.
08:05Datang.
08:06Kemudian sudah tanda tangan semua disitu selesai disitu.
08:08Kok masih menghimbau lagi.
08:10Itu kan lucu aja.
08:12Itu sudah skenario besar semuanya.
08:14Sudah selesai semuanya.
08:15Ini kan juga statement Mas Roy.
08:17Ya itu juga.
08:18Itu statementnya Bu.
08:19Mas Roy kan tidak menyaksikan juga.
08:20Itu dikatakan Bu Elida Neti.
08:22Loh.
08:23Ibu Elida justru menyampaikan sesuatu yang sangat positif.
08:24Moga-moga karena saya tadi dikritik.
08:27Nyebut produk orang lain.
08:28Moga-moga Bu Elida Neti diundang lain.
08:29Nanti di bola liar.
08:30Nah.
08:30Gini pertanyaannya loh.
08:31Pernyanyanya gini loh Mas Roy.
08:32Biar sama anak sih ceritanya.
08:34Dengan berdamainya.
08:36Dua tersangka yang adalah teman Mas Roy ini.
08:39Apa yang menjadi kesulitan bagi Mas Roy menerima situasi ini?
08:43Oh kalau saya tidak kesulitan.
08:44Terjadi rekonsiliasi.
08:46Ada perdamaian anak-anak bangsa.
08:47Ya mantan prinsip.
08:48Ijasahnya tidak selesai.
08:50Toko bangsa.
08:50Ijasahnya dibuktikan.
08:52Ijasahnya selesai.
08:53Persoalan ijasa adalah persoalan Mas Roy.
08:55Nanti akan terus dalam proses persidangan.
08:56Makanya sih.
08:57Makanya tidak emang.
08:57Kalau menunggu B21.
08:59Tidak mungkin B21.
09:00Karena tadi menemani Rizal.
09:03Betul.
09:03Tiga pejuang saya temani tadi.
09:05Tapi kan sebelumnya di kluster yang sama.
09:08Dua orang sudah dapat RJ.
09:10Apakah ketiganya masih komit tetap maju.
09:13Atau mau ikut RJ juga?
09:14Kalau itu sama sekali jauh.
09:15Tiga kluster dari kluster yang sama.
09:18Ya tadi Bu Kurnia, Pak Rizal Padila, dan Mas Rostam.
09:21Kita pastikan tidak akan ikut.
09:24Apa?
09:25RJ ya?
09:25Ya loncat ke laut seperti ibaratnya kapal-kapal.
09:29Jadi yang tersisa ini masih akan komit.
09:31Komit.
09:32Dan kita tetap berjuang terus bersama rakyat.
09:34Sampai persidangan membuktikan ijasa itu memang palsu.
09:36Dan makin lama makin terbukti kok.
09:39Makin banyak lagi orang-orang yang bercerita kemarin ketika Siti Solo di Solo.
09:42Prof. Bagas mengatakan.
09:44Itu gak mungkin lulus.
09:46Ya sudah jelas.
09:47Itu Prof. Bagas itu dosen UGM loh.
09:48Profesor.
09:49Dan sudah menyatakan kalau itu harus ada dua ijasa.
09:52Persatuan guru besar.
09:53Nah itu nanti akan terbukti semua.
09:56Teman-teman angkatan.
09:57Terus apa yang satu orang itu memenafikan.
10:00Oh banyak banget satu orang.
10:02Nanti akan banyak puluhan bakanan antusan orang.
10:04Yang penting ini maksud saya gini.
10:05Iya jelas itu.
10:07Saya juga berharap.
10:08Karena kemarin di tempat ini juga yang sama ya.
10:10Saya bilang.
10:11Mas Roy saya temanin gak mau ke Solo.
10:13Oh ngapain juga gak mau sama sekarang.
10:15Kecuali Jokowi datang ke Jakarta bisa maaf ke Solo.
10:17Mas Jokowi udah setelah bahwa.
10:19Oke lah.
10:20Kalau begini kan sudah ada yang dapat RJ dan sudah DSP 3.
10:24Nah biarlah tim Mas Roy bertiga.
10:28Mas Roy, Tifa, dan Rizmon ini masuk ke persidangan.
10:31Supaya di situ terjadi.
10:32Jokowi juga ada di sini.
10:35Karena Mas Jokowi juga gak mau kalau gak ada proses persidangan.
10:37Makanya Jokowi ya.
10:38Jadi memang tertutup begitu ruang RJ kepada 6 tersangka.
10:42Kami gak pernah.
10:43Kami gak perlu.
10:44Mas Roy dan kami juga.
10:46Tapi kalau misalnya tiba-tiba di tengah jalan.
10:47Ini kan kemarin juga dua orangnya juga tiba-tiba kan.
10:49Tiba-tiba kan ke Jokowi ke Jakarta.
10:50Nah oke.
10:51Kalau yang dua ini.
10:53Mas Egi dengan Pak Damai.
10:56Sebenarnya kan itu sudah beberapa kali.
10:58Itu berarti skenario kan?
11:00Di luar.
11:00Skenario kan?
11:01Di luar sepuluh tahun pojokowi.
11:02Kayak kau dibodohin terus.
11:04Di luar.
11:04Karena enggak gini loh.
11:06Mas Darmisal, Mas Ramad.
11:08Saya tahu persis siapa itu Darmisal.
11:10Siapa itu Ramad.
11:10Sudah komunikasi dua tiga bulan seluruhnya.
11:15Dua tiga bulan sebelumnya sudah komunikasi.
11:17Tapi kan waktu itu Mas Egi lagi.
11:19Itu penggarung partai kok gimana?
11:20Ke Inggris ya.
11:21Nunggu balik.
11:22Begitu balik.
11:23Ada pertimbangan lain dari Mas Egi.
11:25Jadi bukan ujuk-ujuk satu hari itu terus berangkat.
11:27Ya emang itu sudah skenario lama.
11:28Ada proses, ada proses semacam perenungan.
11:32Sejak digitalnya ada.
11:34Istiqomah, lalu kemudian sholat, apa segala macam.
11:37Egi itu udah menghilang juga.
11:39Tapi yang penting di luar, yang kita mau himbut kepada masyarakat, kami juga berharap ada persidangan untuk proses pembuktian.
11:47Dan Jokowi harusnya.
11:48Apakah ijazah Pak Jokowi itu sama yang dituduh Mas Roy bawa katanya palsu-palsu?
11:54Atau memang disitulah pembuktian itu asli?
11:57Karena melalui ketutukan palu, enggak akan ada lagi keributan.
12:00Kalau Mas Roy masih ribut,
12:02Ijazah kayak gini kok asli.
12:03Masih kan begitu asli, Mas Roy masih masuk bui.
12:05Karena berarti terbukti fitnah kan?
12:07Nah kalau ijazah palsu, Jokowi masuk bui.
12:10Kalau palsu ya.
12:10Jokowi masuk bui.
12:11Jokowi masuk bui.
12:12Iya gimana Jokowi masuk bui.
12:15Tetapi kan ya silahkan ada proses selanjutnya.
12:17Kalau memang palsu, tapi itu mustahil.
12:21Menurut Bang David kan sudah ada pertemuan,
12:23jadi itu kemarin tidak mendadak.
12:24Oh enggak, mau ujuk-ujuk tiba-tiba.
12:26Jadi ada enggak tahu teman.
12:27Dan apakah tadi tiba-tiba merasa terkhianati,
12:30mungkin ditinggal teman.
12:31Oh enggak, kami merasa senang ketika ada orang yang kemudian
12:35sudah melarikan diri.
12:36Dan memang digital-digitalnya sudah sama kan?
12:38Jadi selama ini tadi pertemuan yang dibilang
12:40sudah tidak cuma sekali dua kali itu,
12:43diketahui?
12:44Ya.
12:45Kalau saya sih enggak pernah.
12:47Kita enggak perlu tahu itu.
12:48Tapi kan dia sudah menghilang.
Komentar

Dianjurkan