Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ramai soal SP3 bagi Eggi Sudjana dan Damai Haris Lubis, Kamis (22/1/2026) kemarin, tiga orang yang berada dalam satu klaster dengan Eggi diperiksa di Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka kasus ijazah, termasuk Roy CS di Klaster 2, menyerukan tidak akan mengikuti jejak Eggi, yang disebut "lari dari tanggung jawab".

Kamis, 22 Januari, tiga tersangka Klaster 1 kasus fitnah ijazah Jokowi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

Mengaku lega karena akhirnya dipanggil penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025, Kurnia memastikan mereka akan mengikuti semua proses untuk mengungkap keyakinan mereka akan keaslian ijazah Jokowi.

Sementara itu, Roy Suryo yang ikut mendampingi ketiga tersangka menyindir sikap dua tersangka Klaster 1 yang sudah lebih dulu bebas dari status tersangka lewat jalur restorative justice. Ia mengibaratkan perjuangan mereka seperti kapal yang harus dipimpin oleh nahkodanya.

Menolak mengikuti jejak rekannya, Eggi Sudjana, yang mendapat restorative justice usai berdamai dengan Jokowi, Roy justru mengungkap proses damai di Solo adalah sebuah skenario besar dengan melibatkan penyidik.

Di sisi lain, relawan Jokowi menilai meski kasus Eggi dan Damai Lubis sudah dihentikan, Jokowi tetap konsisten akan membawa kasus fitnah ijazahnya ke ranah pengadilan. Apalagi berkas perkara Roy Suryo CS kini sudah di tangan kejaksaan.

Upaya Roy Suryo CS menghadapi kasus ijazah Jokowi juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, sebagai upaya mendapat perlindungan.

Bersama kuasa hukumnya, Roy Suryo CS menyampaikan dugaan pelanggaran HAM berupa diskriminasi dan kriminalisasi selama proses hukum yang dijalani dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga Roy Suryo soal Pemeriksaan 3 Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi: Ditanya 60-65 Pertanyaan di https://www.kompas.tv/nasional/645603/roy-suryo-soal-pemeriksaan-3-tersangka-pencemaran-nama-baik-jokowi-ditanya-60-65-pertanyaan

#ijazahjokowi #roysuryo #tersangka #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/645809/kasus-ijazah-jokowi-terus-bergulir-3-tersangka-klaster-1-diperiksa-polisi-kompas-petang
Transkrip
00:00Sorutan berikutnya usai ramai soal SP3 bagi Egi Sujana dan Damai Hari Lubis.
00:05Kamis kemarin, tiga orang yang berada dalam satu klaster dengan Egi diperiksa di Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
00:15Para tersangka kasus ijazah termasuk Roy CS di klaster 2 menyerukan tidak akan mengikuti jejak Egi yang disebut, lari dari tanggung jawab.
00:25Kita tetap bersatu dan kita tetap mohon kepada Allah SWT, tidak akan ada yang menghentikan perjuangan kita.
00:34Allah SWT menjaga!
00:43Kamis 22 Januari, tiga tersangka klaster 1 kasus fitnah ijazah Jokowi memenuhi panggilan penyidik di reskrimum Polda Metro Jaya.
00:52Mereka adalah Rizal Fadilah, Rustam Effendi, dan Kurnia Triroyani.
00:58Mengaku lega karena akhirnya dipanggil penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025,
01:05Kurnia pastikan mereka akan mengikuti semua proses untuk mengungkap keyakinannya akan keaslian ijazah Jokowi.
01:12Nah, kami mengatakan tadi bahwa ada dua klaster, meskipun saya juga bingung kok kayak perumahan, apakah ada klaster itu dikenal.
01:19Banyak sekali hal-hal yang janggal dalam hal ini.
01:22Nah, oleh karena itu kami datang kemari, kami ingin menjawab semua itu.
01:25Hari ini dengan besar hati kami akan menjawab semua tantangan ini, memberikan jawaban seterang-terangnya kepada masyarakat Indonesia.
01:31Agar telah 2029 kita mendapatkan pemimpin yang tidak abu-abu latar belakang pendidikannya.
01:37Jelas latar belakang pendidikannya ya.
01:39Sementara itu, Roy Suryo yang ikut mendampingi ketiga tersangka,
01:44menyindir sikap dua orang kelas tersatu yang sudah lebih dulu bebas dari status tersangka lewat jalur restoratif justice.
01:51Ia mengibaratkan perjuangan mereka seperti kapal yang harus dipimpin oleh nakodanya.
01:57Dari awal dari sini kita mulai, dari sini pula kita harus mengakin,
02:01jangan ada yang lari dari tanggung jawab.
02:03Seperti nakoda. Nakoda kapal itu seharusnya berada di kapal, sampai kapalnya tergelang.
02:08Bukan kemudian terjun ke laut sendiri, atau bahkan diselamatkan atau menyelamatkan diri sendiri.
02:17Menolak mengikuti jejak rekannya Egy Sujana yang mendapat restoratif justice usai berdamai dengan Jokowi,
02:22Roy justru mengungkap proses damai di Solo adalah sebuah skenario besar dengan melibatkan penyidik.
02:29Kenapa press conference mengatakan, saya mengharapkan dan berdekat.
02:33Awang, pada saat pertemuan itu polisinya sudah dipanggil, kemudian datang tuh.
02:38Itu yang bilang Pak Dihal, yang bilang juga kawasan hukumnya, namanya Iman Imanudin,
02:43itu Pak Adilai Skrim Um, kemudian satu lagi Pak Rohadi, itu Rusadi, itu adalah datang,
02:51kemudian sudah tanda tangan semua, disitu selesai, disitu kok masih menghimbau lagi, itu kan lucu aja.
02:57Itu sudah skenario besar semuanya, sudah selesai semuanya.
03:01Di sisi lain, perlawan Jokowi menilai, meski kasus Egy dan Damai Lubis sudah dihentikan,
03:07Jokowi tetap konsisten akan membawa kasus fitnah ijasahnya ke ranah pengadilan.
03:12Apalagi, berkas perkara Roy Suryo CS kini sudah di tangan kejaksaan.
03:17Kami juga berharap ada persidangan untuk proses pembuktian,
03:23apakah ijasa Pak Jokowi itu sama yang dituduh Mas Roy bawa katanya palsu-palsu,
03:29atau memang disitulah pembuktian itu asli, karena melalui ketukan palu,
03:34enggak akan ada lagi keributan.
03:35Kalau Mas Roy masih ribut, dan yang masih kan begitu asli,
03:40Mas Roy masih masuk bui, karena berarti terbukti fitnah kan.
03:43Upaya Roy CS menghadapi kasus ijasa Jokowi juga melibatkan pihak eksternal,
03:48yakni Komnas HAM, sebagai upaya mendapat perlindungan.
03:51Bersama kuasa hukumnya, Roy Suryo menyampaikan dugaan pelanggaran HAM
03:55berupa diskriminasi dan kriminalisasi selama proses hukum yang dijalani
04:00dalam kasus dugaan ijasa palsu Jokowi.
04:03Tim Liputan, Kompas TV.
Komentar

Dianjurkan