00:00Sorutan berikutnya usai ramai soal SP3 bagi Egi Sujana dan Damai Hari Lubis.
00:05Kamis kemarin, tiga orang yang berada dalam satu klaster dengan Egi diperiksa di Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
00:15Para tersangka kasus ijazah termasuk Roy CS di klaster 2 menyerukan tidak akan mengikuti jejak Egi yang disebut, lari dari tanggung jawab.
00:25Kita tetap bersatu dan kita tetap mohon kepada Allah SWT, tidak akan ada yang menghentikan perjuangan kita.
00:34Allah SWT menjaga!
00:43Kamis 22 Januari, tiga tersangka klaster 1 kasus fitnah ijazah Jokowi memenuhi panggilan penyidik di reskrimum Polda Metro Jaya.
00:52Mereka adalah Rizal Fadilah, Rustam Effendi, dan Kurnia Triroyani.
00:58Mengaku lega karena akhirnya dipanggil penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025,
01:05Kurnia pastikan mereka akan mengikuti semua proses untuk mengungkap keyakinannya akan keaslian ijazah Jokowi.
01:12Nah, kami mengatakan tadi bahwa ada dua klaster, meskipun saya juga bingung kok kayak perumahan, apakah ada klaster itu dikenal.
01:19Banyak sekali hal-hal yang janggal dalam hal ini.
01:22Nah, oleh karena itu kami datang kemari, kami ingin menjawab semua itu.
01:25Hari ini dengan besar hati kami akan menjawab semua tantangan ini, memberikan jawaban seterang-terangnya kepada masyarakat Indonesia.
01:31Agar telah 2029 kita mendapatkan pemimpin yang tidak abu-abu latar belakang pendidikannya.
01:37Jelas latar belakang pendidikannya ya.
01:39Sementara itu, Roy Suryo yang ikut mendampingi ketiga tersangka,
01:44menyindir sikap dua orang kelas tersatu yang sudah lebih dulu bebas dari status tersangka lewat jalur restoratif justice.
01:51Ia mengibaratkan perjuangan mereka seperti kapal yang harus dipimpin oleh nakodanya.
01:57Dari awal dari sini kita mulai, dari sini pula kita harus mengakin,
02:01jangan ada yang lari dari tanggung jawab.
02:03Seperti nakoda. Nakoda kapal itu seharusnya berada di kapal, sampai kapalnya tergelang.
02:08Bukan kemudian terjun ke laut sendiri, atau bahkan diselamatkan atau menyelamatkan diri sendiri.
02:17Menolak mengikuti jejak rekannya Egy Sujana yang mendapat restoratif justice usai berdamai dengan Jokowi,
02:22Roy justru mengungkap proses damai di Solo adalah sebuah skenario besar dengan melibatkan penyidik.
02:29Kenapa press conference mengatakan, saya mengharapkan dan berdekat.
02:33Awang, pada saat pertemuan itu polisinya sudah dipanggil, kemudian datang tuh.
02:38Itu yang bilang Pak Dihal, yang bilang juga kawasan hukumnya, namanya Iman Imanudin,
02:43itu Pak Adilai Skrim Um, kemudian satu lagi Pak Rohadi, itu Rusadi, itu adalah datang,
02:51kemudian sudah tanda tangan semua, disitu selesai, disitu kok masih menghimbau lagi, itu kan lucu aja.
02:57Itu sudah skenario besar semuanya, sudah selesai semuanya.
03:01Di sisi lain, perlawan Jokowi menilai, meski kasus Egy dan Damai Lubis sudah dihentikan,
03:07Jokowi tetap konsisten akan membawa kasus fitnah ijasahnya ke ranah pengadilan.
03:12Apalagi, berkas perkara Roy Suryo CS kini sudah di tangan kejaksaan.
03:17Kami juga berharap ada persidangan untuk proses pembuktian,
03:23apakah ijasa Pak Jokowi itu sama yang dituduh Mas Roy bawa katanya palsu-palsu,
03:29atau memang disitulah pembuktian itu asli, karena melalui ketukan palu,
03:34enggak akan ada lagi keributan.
03:35Kalau Mas Roy masih ribut, dan yang masih kan begitu asli,
03:40Mas Roy masih masuk bui, karena berarti terbukti fitnah kan.
03:43Upaya Roy CS menghadapi kasus ijasa Jokowi juga melibatkan pihak eksternal,
03:48yakni Komnas HAM, sebagai upaya mendapat perlindungan.
03:51Bersama kuasa hukumnya, Roy Suryo menyampaikan dugaan pelanggaran HAM
03:55berupa diskriminasi dan kriminalisasi selama proses hukum yang dijalani
04:00dalam kasus dugaan ijasa palsu Jokowi.
04:03Tim Liputan, Kompas TV.
Komentar