JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan menerima seluruh permohonan gugatan Bonatua Silalahi terkait sengketa infromasi keterbukaan publik ijazah Jokowi ke KPU RI.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis KIP dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di KIP, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).
"Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya. Menyatakan salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka. Memerintahkan kepada termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis KIP, Handoko Saputro.
Baca Juga [FULL] Bonatua Usai Majelis KIP Putuskan Terima Permohonan Sengketa Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/643884/full-bonatua-usai-majelis-kip-putuskan-terima-permohonan-sengketa-ijazah-jokowi
#bonatua #ijazahjokowi #kpu
Produser: Ikbal Maulana Thumbnail: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643887/tok-majelis-kip-putuskan-terima-gugatan-bonatua-ke-kpu-soal-sengketa-ijazah-jokowi
Jadilah yang pertama berkomentar