Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Demi bisa menangkap raja pencurian motor di Palembang, polisi menyamar jadi badut Doraemon dan Spiderman. Pelaku adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan mencuri lebih dari 200 kali.

Demi bisa menangkap raja curanmor di Palembang, polisi menyamar jadi badut Doraemon dan Spiderman.

Penyamaran dilakukan karena pelaku dikenal licin dan selalu lolos saat akan ditangkap.

Pelaku adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan mencuri lebih dari 200 kali.

Pelaku berusia 26 tahun sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus curanmor.

Motor dijual pelaku dengan harga Rp4 hingga Rp6 juta.

Pelaku kembali masuk bui dan telah ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat pasal berlapis pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum hingga enam tahun penjara.

Baca Juga Terekam CCTV! Duel Warga vs Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakarta Barat Berujung Penembakan di https://www.kompas.tv/regional/642394/terekam-cctv-duel-warga-vs-pelaku-curanmor-bersenpi-di-jakarta-barat-berujung-penembakan

#palembang #polisi #curanmor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643880/polisi-di-palembang-menyamar-jadi-badut-doraemon-spiderman-demi-tangkap-raja-curanmor
Transkrip
00:00Dan saudara informasi lainnya, demi bisa menangkap Raja Pencurian Motor di Palembang,
00:06polisi menyamar menjadi Badut Doraemon dan Spider-Man.
00:09Pelaku adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan mencuri lebih dari 200 kali.
00:14Demi bisa menangkap Raja Curanmor di Palembang, polisi menyamar jadi Badut Doraemon dan juga Spider-Man.
00:36Ya, penyamaran ini dilakukan karena pelaku yang dikenal licin selalu lolos saat akan ditangkap.
00:44Pelaku adalah residivis dengan kejahatan yang sama dan mencuri lebih dari 200 kali.
00:52Di sekitar rumahnya itu dipasang CCTV.
00:57Sehingga, kalaupun ada anggota yang masuk ke dalam lingkungan rumah tersebut, akan sangat susah untuk kami menangkapnya.
01:05Ya, jadi kami memakai metode menggunakan baju Badut ini untuk menangkap pelaku.
01:10Pelaku itu sudah melakukan kurang lebih sebanyak 55 TKP.
01:15Jadi, hampir total pelaku ini melakukan kejahatan Curanmor khususnya itu sekitar 255 TKP.
01:23Pelaku berusia 26 tahun sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus Curanmor.
01:30Motor dijual pelaku dengan harga 4 hingga 6 juta rupiah.
01:33Pelaku kembali masuk bui dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
01:59Pelaku dijerat pasal berlapis pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
02:08Tim Liputan, Kompas TV, Palembang, Sumatera Selatan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan