Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dinilai oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar sebagai tindakan berlebihan atau lebay.
Transkrip
00:00Tindakan membawa persoalan pertunjukan seni seperti yang dilakukan oleh Panji
00:11kerana hukum, dan hal ini dilaporkan secara pidana,
00:16menurut saya adalah tindakan yang berlebihan, lebay.
00:21Mestinya, ini kan pertunjukan seni sebenarnya,
00:28didekatinya harus dengan cara-cara yang dialogis,
00:35cara-cara yang bisa diselesaikan melalui dialog.
00:44Karena itu, pelaporan ke polisi menurut saya terlalu terburu-buru,
00:50dan menurut saya,
00:57tindakan yang gegabah,
01:00karena di sisi yang lain adalah,
01:03bagaimanapun juga yang dilakukan oleh Panji itu ada di wilayah seni.
01:09Karena itu, kalau ini diproses,
01:13sama dengan mematikan aspirasi.
01:18Orang berkesenian.
01:20Dan ini kan dampaknya tidak main-main.
01:24Artinya, kalau sekarang diproses,
01:28set-up komedi itu diproses,
01:30maka pada bidang seni yang lain,
01:35juga tidak musahil akan terjadi seperti itu.
01:37Karena itu, menurut saya,
01:39seharusnya ini diselesaikan
01:42dengan cara-cara yang pendekatan yang dialogis.
01:48selamat menikmati.
01:49Selamat menikmati.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan