KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus narkoba kembali berulah. Pria warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, kembali ditangkap polisi lantaran mengajak dua anaknya menjadi kurir narkoba.
Mirisnya, sang ayah dan dua anaknya diringkus polisi usai mengonsumsi sabu di rumah mereka.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram langsung meringkus MN dan dua anaknya di rumah mereka di Desa Bugbug Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketiganya tak berkutik saat ditangkap usai mengonsumsi sabu di dalam rumah. Mereka sempat mengelak, namun setelah polisi menunjukkan barang bukti berupa dua gram sabu siap edar, ketiganya hanya bisa pasrah dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dihentikan, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/642996/penyelidikan-kasus-kematian-diplomat-arya-daru-dihentikan-polisi-tidak-ditemukan-unsur-pidana
#narkoba #bandarsabu #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642997/ajak-dua-anak-jadi-kurir-sabu-residivis-narkoba-di-lombok-barat-kembali-ditangkap-borgol
Jadilah yang pertama berkomentar