Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan YouTuber yang juga dokter estetika, Richard Lee, pada 19 Januari 2026.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, bilang Richard Lee diperiksa tanpa surat panggilan karena melanjutkan pemeriksaan pada Rabu kemarin.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus yang menyeret dokter Richard Lee berawal dari laporan influencer dokter Samira Farahnaz, atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif. Keduanya saling lapor yang berujung keduanya menjadi tersangka.

#richardlee #youtuber #dokterestetika

Baca Juga Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Lagi 19 Januari 2026 di https://www.kompas.tv/regional/642754/richard-lee-dijadwalkan-diperiksa-lagi-19-januari-2026



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642843/polisi-lanjutkan-pemeriksaan-richard-lee-19-januari-sapa-malam
Transkrip
00:00Sorotan hukum berikutnya, Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan YouTuber yang juga dokter estetika Richard Lee pada 19 Januari 2026.
00:09Kasubit Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonal Simah Juntak mengatakan Richard Lee diperiksa tanpa surat panggilan karena melanjutkan pemeriksaan pada Rabu kemarin.
00:20Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
00:26Kasus yang menjerat dokter Richard Lee berawal dari laporan influencer dokter Samira Farahnas atau yang dikenal sebagai dokter detektif.
00:35Keduanya ini kemudian saling lapor yang berujung pada baik doktif maupun juga dokter Richard ini menjadi tersangka dengan pasal berbeda.
00:44Ini tanpa surat panggilan ya, karena masih melanjutkan pemeriksaan yang kemarin, karena kemarin kan dihentikan dulu ya, dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026 akan dilanjutkan lagi pemeriksaan panggilannya ya, tanpa melayankan surat panggilan.
01:06Ya, dari kemarin sudah kami sampaikan ya, masih melanjutkan pertanyaan ke 74 sampai ke 85, karena kemarin kan baru sampai ke pertanyaan 73.
01:19Sampai jumpa di video selanjutnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan