KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan dua tersangka dalam perkara kecelakaan KM Putri Sakinah di perairan Manggarai Barat, NTT.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang digelar di ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat. Kabidhumas Polda NTT menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.
Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing adalah nakhoda kapal dan ABK bagian mesin yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan.
Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum, serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.
Baca Juga Hari Terakhir Pencarian Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Petugas Gelar Tabur Bunga di https://www.kompas.tv/regional/642762/hari-terakhir-pencarian-korban-km-putri-sakinah-di-labuan-bajo-petugas-gelar-tabur-bunga
#putrisakinah #nakhoda #tersangka #kapaltenggelam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642764/polda-ntt-tetapkan-nakhoda-dan-satu-abk-tersangka-kecelakaan-km-putri-sakinah-kompas-siang
Jadilah yang pertama berkomentar