JOMBANG, KOMPAS.TV - Hari pertama masuk usai libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemkab Jombang berlarian untuk ikut apel di pertama di tahun 2026.
Mereka kemudian antre mengisi daftar hadir, secara bergantian.
Para ASN khawatir akan mendapatkan sanksi, jika telat ataupun bolos di hari pertama kerja.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jombang telah menyiapkan sejumlah sanksi, bagi ASN yang telat ataupun bolos kerja.
Sepanjang tahun 2025 terdapat 23 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan para ASN. Sanksinya pun beragam, mulai dari teguran lisan hingga sanksi pemotongan gaji pokok.
Baca Juga Tak Patut Ditiru! Aksi Seorang Anak Hadang Kereta di Sidoarjo Membahayakan Nyawa | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/641379/tak-patut-ditiru-aksi-seorang-anak-hadang-kereta-di-sidoarjo-membahayakan-nyawa-berut
#asn #jombang #liburnataru #apelpagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/641381/takut-dapat-sanksi-asn-di-jombang-berlarian-ikut-apel-hari-pertama-usai-libur-nataru-berut
Jadilah yang pertama berkomentar