Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JOMBANG, KOMPAS.TV - Hari pertama masuk usai libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemkab Jombang berlarian untuk ikut apel di pertama di tahun 2026.

Mereka kemudian antre mengisi daftar hadir, secara bergantian.

Para ASN khawatir akan mendapatkan sanksi, jika telat ataupun bolos di hari pertama kerja.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jombang telah menyiapkan sejumlah sanksi, bagi ASN yang telat ataupun bolos kerja.

Sepanjang tahun 2025 terdapat 23 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan para ASN. Sanksinya pun beragam, mulai dari teguran lisan hingga sanksi pemotongan gaji pokok.

Baca Juga Tak Patut Ditiru! Aksi Seorang Anak Hadang Kereta di Sidoarjo Membahayakan Nyawa | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/641379/tak-patut-ditiru-aksi-seorang-anak-hadang-kereta-di-sidoarjo-membahayakan-nyawa-berut

#asn #jombang #liburnataru #apelpagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/641381/takut-dapat-sanksi-asn-di-jombang-berlarian-ikut-apel-hari-pertama-usai-libur-nataru-berut
Transkrip
00:00Kita ke kabar berikutnya, sejumlah ASN di Jombang, Jawa Timur berlarian saat mengikuti apel hari pertama usai libur Natal dan Tahun Baru.
00:08Pemerintah Kabupaten Jombang memberi sanksi tegas kepada ASN yang telat dan bolos kerja tanpa alasan.
00:17Hari pertama masuk usai libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemkap Jombang berlarian untuk ikut apel pertama di tahun 2026.
00:26Mereka kemudian antre mengisi daftar hadir secara bergantian.
00:28Para ASN khawatir akan mendapat sanksi jika telat ataupun bolos di hari pertama kerja.
00:34Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkap Jombang telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi ASN yang telat ataupun bolos kerja.
00:42Untuk hari ini tetap kita evaluasi jumlahnya.
00:47Kira-kira sanksinya apa Pak? Kalau buat ASN yang tidak...
00:50Pemindah kepegahan dia.
00:52Pasti ada sanksi gitu Pak ya?
00:53Sepanjang tahun 2025 terdapat 23 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan para ASN.
01:01Sanksinya pun beragam mulai dari teguran lisan hingga sanksi pemotongan gaji pokok.
01:05Muhammad Safiuddin, Kompas TV Jombang, Jawa Timur.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan