JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar tempat aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Total ada 361 pasien selama 3 tahun beroperasi.
Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah unit apartemen di Jakarta Timur yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal.
Praktik aborsi ilegal ini terjadi sejak 2022.
Modus para pelaku menjalankan praktik aborsi ilegal ditawarkan melalui situs web.
Polisi menangkap enam tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat praktik aborsi.
Baca Juga Praktik Aborsi Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Warga: Rumah Sering Didatangi Perempuan Hamil di https://www.kompas.tv/video/457962/praktik-aborsi-berkedok-salon-kecantikan-di-ciracas-warga-rumah-sering-didatangi-perempuan-hamil
#polisi #jakartatimur #modus
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638102/polisi-ungkap-praktik-aborsi-ilegal-di-apartemen-jaktim-3-tahun-beroperasi-total-pasien-361-orang
00:00Saudara Polda Metro Jaya membongkar tempat aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur.
00:05Total ada 361 pasien selama 3 tahun beroperasi.
00:16Penyidik Polda Metro Jaya menggrebek sebuah unit apartemen di Jakarta Timur yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal.
00:24Praktek aborsi ilegal ini terjadi sejak 2022.
00:27Modus para pelaku menjalankan praktek aborsi ilegal ini ditawarkan melalui website.
00:33Polisi menangkap 6 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat praktek aborsi.
00:44Pada data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien.
00:51Contoh ini masih kami melakukan pendalaman apakah 361 ini benar melakukan aborsi di praktek aborsi ilegal tersebut atau tidak ini sedang berproses.
01:01Terhadap kesangka ya kami menjelat dengan Undang-Undang Kesehatan yaitu Undang-Undang 17 tahun 2023 yaitu Pasal 60, Pasal 427 yaitu setiap orang atau perempuan yang melakukan aborsi tidak sesuai dengan kriteria yang dikecualikan.
01:16Sebagaimana dimasuk Pasal 60, Caman yang 4 tahun termasuk juga Pasal 428 yaitu orang yang melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan.
01:24Baik itu atas seizin perempuan, itu ancaman hukumannya 5 tahun maupun tidak seizin perempuan tersebut yang ancaman hukumannya 12 tahun.
Jadilah yang pertama berkomentar