Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Inilah detik-detik penangkapan FG, laki-laki 49 tahun, pelaku pemerkosaan seorang penumpang taksi online di Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Sopir taksi online ini ditangkap pada 23 November lalu, sehari usai melakukan aksi bejatnya.

Kini FG telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kondisi korban masih mengalami trauma.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil jenis sedan yang digunakan pelaku.

Kasus ini terjadi pada 22 November lalu, saat korban akan pergi ke Bali menggunakan pesawat. Sekitar jam tiga dini hari, di kamar kosnya, korban memesan taksi online menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Akibat perbuatannya, residivis kasus penipuan ini dijerat pasal berlapis tentang pemerkosaan dan penggunaan obat terlarang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kejahatan di taksi online masih berulang. Tak hanya penumpang yang jadi sasaran kejahatan oknum sopir taksi online, sebaliknya sopir taksi online pun kerap jadi korban pelaku kejahatan yang menyamar sebagai penumpang.

Seperti yang terjadi pada 10 November lalu. Ujang Adiwijaya, sopir taksi online berusia 57 tahun, menjadi korban perampokan dan pembunuhan dua penumpangnya. Para pelaku membuang jenazah korban dengan tangan dan kaki terikat di pinggir Tol Jagorawi kilometer 30, lalu membawa kabur mobil korban.

#pemerkosaan #taksionline #kriminal #soekarnohatta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/635804/rentetan-kejahatan-taksi-online-di-depok-pemerkosaan-oleh-pengemudi-hingga-pembunuhan-sopir
Transkrip
00:00Akhir November lalu, seorang perempuan 30 tahun yang tengah naik taksi online
00:05mengalami kekerasan seksual yang dilakukan si pengemudi.
00:09Korban tak berdaya karena pelaku mengancam dan memukul korban menggunakan senjata jenis pistol.
00:16Mengapa kejahatan di taksi online kembali terjadi?
00:20Simak liputan lengkapnya di gelar perkara.
00:23Kekerasan seksual di taksi online.
00:30Saat melakukan kekerasan seksual, pelaku mengancam korban menggunakan senjata jenis pistol.
00:41Korban pun tak berdaya.
00:43Lantas bagaimana duduk perkara kasus ini?
00:46Simak liputan Jurnalis Kompas TV, Argan Anjani.
00:54Korban ini memesan sebuah taksi online.
00:58Dari Limau Depok menuju ke bandara.
01:04Di perjalanan, sopir taksi online ini mengambil senjata sejenis pistol.
01:11Dan ternyata malah menodongkan dan mau memaksa untuk berhubungan badan.
01:19Saudara, sistem keamanan dalam taksi online kembali dipertanyakan.
01:29Tak hanya supir taksi online yang menjadi korban kejahatan,
01:32tapi penumpang juga bisa menjadi sasaran kejahatan dari oknum supir taksi online.
01:38Mengapa kejahatan dalam taksi online masih terjadi?
01:41Di mana celahnya?
01:42Simak penelusuran kami di gelar perkara.
01:44Inilah detik-detik penangkapan FG.
01:54Lelaki 49 tahun, pelaku pemerkosaan seorang penumpang taksi online
01:58di Sukamaju Cilodong Depok, Jawa Barat.
02:01Sopir taksi online ini ditangkap pada 23 November lalu,
02:04sehari usai melakukan aksi pejatnya.
02:06Kini FG telah ditetapkan sebagai tersangka,
02:08sementara kondisi korban masih mengalami trauma.
02:10Pada tanggal 22 November, saat itu kita menerima laporan polisi melalui 1-1-0
02:21terkait adanya korban tindak pidana pemerkosa.
02:27Di perjalanan, seorang sopir taksi online ini berhenti.
02:37Berhenti meminta untuk alasannya mau cuci muka ya.
02:43Mau cuci muka saat ternyata bukan cuci muka,
02:46tapi malah mengambil senjata sejenis pistol yang sekarang masih kita lihat.
02:52Senjata itu dan ternyata mau menodongkan dan mau memaksa untuk berhubungan badan
03:00dengan menukul sebanyak dua kali di bagian kepala dan leher.
03:08Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti
03:11diantaranya mobil jenis sedan yang digunakan pelaku.
03:14Ya, pindah ke depan selanjutnya.
03:16Kali ini kami sudah bersama dengan Itu Dimas Maulana.
03:21Selaku Kanit Resmob.
03:22Kanit Resmob, resmob, rotak, rotak, rotak, rotak.
03:24Oke, baik.
03:25Pak Kanit, boleh nggak dijelasin ini terkait mobil yang digunakan oleh pelaku pemerkosa tersebut?
03:31Iya, kita bisa lihat di samping kita ini mobil barang bukti yang digunakan oleh pelaku ya.
03:35Mobil Maska warna hijau.
03:37Oke.
03:38Nah, kalau mulanya pelaku berkali untuk menepi di pinggir jalan,
03:43di tol sebelum exit tol benda utama.
03:45Nah, kemudian dia menepi ya, beralasan untuk mencuci muka.
03:49Nah, kemudian karena dia beralasan mencuci muka, korban mengiakan.
03:55Oke.
03:56Dia berumpang di posisi belakang.
03:58Di sebelah kiri?
03:59Di sebelah kiri.
03:59Oke.
04:00Dari supir berpindah langsung dan mengancam korban dengan menyerupai senjata api ya.
04:06Oh, gitu.
04:07Yang ditegang oleh pelaku.
04:08Awalnya di belakang, sempat memaksa korban dan korban sempat melakukan perlawanan
04:14sehingga dipukul di bagian leher dan di kepala belakang korban
04:17sehingga akhirnya tidak paksa oleh pelaku pertama kali di situ.
04:21Di sini?
04:21Memang pada saat kita melakukan pemisahan, pelaku tidak mengakui ya.
04:24Menggunakan yang diduga senjata api.
04:26Namun setelah kita melakukan pendalaman,
04:28yang bersakutan akhirnya mengakui dan menyimpan senjata tersebut di jok bawah supir.
04:36Oke.
04:36Ketemu emang di situ ya?
04:37Ketemu di sana.
04:38Di terakhir itu pukul berapa, Pak?
04:41Kurang lebih 10 pagi ya.
04:43Berarti dari jam 4?
04:45Jam 4 sampai jam 10 pagi.
04:47Jam 10 pagi, oke.
04:48Baik, terima kasih Pak Kanit.
04:49Iya, bersama-sama.
04:53Kasus ini terjadi pada 22 November lalu,
04:56saat korban akan pergi ke Bali menggunakan pesawat.
04:59Sekitar jam 3 dini hari di kamar kosnya,
05:00korban memasang taksi online menuju bandara Soekarno-Hatta.
05:04Beberapa saat kemudian, pelaku mengirim pesan,
05:06mobil yang digunakan tidak sesuai dengan data pada aplikasi taksi online.
05:10Tapi korban tak mempermasalahkan.
05:12Di tengah perjalanan memasuki tol kunciran Tangerang,
05:15pelaku minta izin menepi untuk cuci muka karena mengantuk.
05:18Tak menaruh curiga, korban mempersilahkan.
05:22Tak disangka, setelah keluar dari mobil,
05:23tiba-tiba pelaku masuk pintu belakang sambil menodongkan senjata ke arah korban.
05:27Perempuan 30 tahun ini sempat melawan,
05:29namun tak berdaya karena pelaku mengancam dan memukulnya.
05:32Saat waktu mau sampai menjemput korban,
05:41pelaku ini menyampaikan bahwa saya tidak menggunakan kendaraan yang sama
05:44melalui aplikasi cat yang ada di aplikasi online,
05:51di perjalanan seorang soplir taksi online ini berhenti.
06:01Berhenti meminta untuk alasannya mau cuci muka ya.
06:07Mau cuci muka saat ternyata bukan cuci muka,
06:10tapi malah mengambil senjata sejenis pistol
06:14yang sekarang masih kita lihat ya senjata itu dan ternyata malah menodongkan
06:19dan mau memaksa untuk berhubungan badan
06:24dengan memukul sebanyak dua kali di bagian kepala dan leher.
06:30Sekitar jam 10 pagi, pelaku mengantar korban yang masih trauma dan ketakutan
06:34kembali ke depan gang dekat rumah posnya.
06:36Begitu pelaku pergi, korban lapor polisi.
06:38Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui,
07:07pelaku FG melakukan kekerasan seksual terhadap korban
07:09di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
07:12Sementara, terkait senjata jenis pistol yang digunakan pelaku
07:15masih dilakukan penyelidikan.
07:18Ini jenis senjatanya apa?
07:21Dan kalau dari kasat mata sih memang itu senjata asli ya.
07:26Menyerupai senjata api.
07:28Cuman dengan gas ya, menggunakan gas seperti PVC mungkin.
07:37Polisi mengungkap, pekerjaan utama FG adalah seorang montir
07:41di sebuah bengkel mobil di wilayah Depok, Jawa Barat.
07:44Pada tahun 2022 lalu, pelaku pernah mendaftar sebagai mitra sopir
07:48salah satu aplikasi taksi online.
07:50Saat itu FG masih memiliki mobil.
07:52Namun kini, mobil tersebut telah dijual.
07:55Berikutnya, karena butuh tambahan uang,
07:56pelaku kembali bekerja sebagai sopir taksi online.
07:59Menggunakan mobil milik pelanggan bengkel tempatnya bekerja
08:01tanpa sepengetahuan pemilik mobil.
08:03Pelaku ini bukan yang aktif sekali
08:11terkait dengan taksi online ini.
08:14Dia aplikasinya pun bergerak mungkin bisa dibilang
08:17dalam seminggu, belum itu sekali.
08:20Dan bisa, hanya satu minggu sih lebih ini ya.
08:23Itu pun kalau dia mau katanya sampai.
08:26Akibat perbuatannya, residivis kasus penipuan ini
08:32dijerat pasal berlapis tentang pemerkosaan
08:34dan penggunaan obat terlarang
08:35dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
08:41Pasal 285 dan 351
08:43terkait dengan pemerkosaan dan penganiayaan.
08:49Maksimal hukuman itu 12 tahun.
08:52Kejahatan di taksi online masih berulang.
08:54Tak hanya penumpang yang jadi sasaran kejahatan oknum sopir taksi online.
08:58Sebaliknya, sopir taksi online pun kerap jadi korban pelaku kejahatan
09:01yang menyamar sebagai penumpang.
09:04Seperti yang terjadi pada 10 November lalu,
09:06Ujang Adi Wijaya, sopir taksi online berusia 57 tahun
09:09menjadi korban perampokan dan pembunuhan dua penumpangnya.
09:12Para pelaku membuang jenazah korban dengan tangan dan kaki terikat
09:15di pinggir tol Jagorawi, kilometer 30.
09:18Lalu membawa kabur mobil korban.
09:19Polisi berhasil menangkap dua pelaku di Ciamis, Jawa Barat pada 12 November.
09:25Polisi mengungkap, tersangka RS dan AH telah berencana merampok sopir taksi online secara acak.
09:30Modusnya, kedua tersangka berpura-pura memesan taksi online dari wilayah Depok.
09:34Setelah naik taksi, para pelaku menghilangkan nyawa korban
09:37menggunakan tali jemuran yang telah disiapkan.
09:39Kejahatan di dalam taksi online bisa menimpa siapa saja.
10:07Baik itu supir taksi online maupun penumpang.
10:11Lantas, mengapa kejahatan di dalam taksi online masih terjadi?
10:14Di mana celahnya?
10:16Kini, kedua tersangka RS dan AH dijerat pasal 365 KUHP
10:21tentang pencurian dengan kekerasan
10:22dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
10:26Mancaman hukumannya, pidana mati atau penjara 20 tahun.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan