Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau siagakan alat berat dan material untuk antisipasi bencana alam longsor dan jalan amblas akibat cuaca ekstrem.
Pasalnya, saat ini Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan, dan Pemprov Riau sendiri juga telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung) mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Kesiapsiagaan tersebut juga menindaklanjuti arahan Menteri PU RI Dody Hanggodo di Hari Bakti PU ke-80 tahun 2025. Di mana salah arahannya meminta instansi PU untuk bersiapsiaga untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi bencana alam.
Jadilah yang pertama berkomentar