JAKARTA, KOMPASTV - Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) telah bergerak sejak kemarin untuk melakukan penyelidikan lapangan.
Satgas PKH terdiri dari unsur Kemenhut/LHK, Polri, TNI, Kejaksaan, dan BPKP, sehingga penyelidikan dilakukan secara terpadu.
"Tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusak ekosistem. Nah ini sedang bergerak dari mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu. Baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (5/12/2025).
Satgas PKH telah turun langsung ke tiga provinsi tersebut untuk memeriksa kondisi lapangan, dugaan pembalakan liar termasuk fenomena kayu gelondongan yang terbawa arus banjir.
"Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau di dalam. Yang jelas mereka sudah masuk ke sana," kata Anang.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Aqshal
#satgaspkh #kejagung #banjirsumatera
Baca Juga Kisah Pilu! Cari Pengobatan, Seorang Ayah Jalan Kaki Terobos Lokasi Longsor Sambil Gendong Bayinya di https://www.kompas.tv/regional/635601/kisah-pilu-cari-pengobatan-seorang-ayah-jalan-kaki-terobos-lokasi-longsor-sambil-gendong-bayinya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635615/kejagung-selidiki-dugaan-tindak-pidana-pembalakan-liar-di-3-provinsi-sumut-aceh-hingga-sumbar
00:00Tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumata Utara, dan Sumata Barat.
00:08Berapa lokasi Pak?
00:09Tiga wilayah provinsi itu.
00:30Terima kasih telah menonton.
01:00Terima kasih telah menonton.
01:30Adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem.
01:38Nah ini sedang bergerak dari mulai kemarin sudah bergerak.
01:42Di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumata Utara, dan Sumata Barat.
01:51Tiga wilayah provinsi itu.
01:56Ya, sesalah intinya, yang jelas dari beberapa tiga wilayah itu, tiga provinsi itu.
02:04Itu bentuknya kawasan hutan atau tambang Pak?
02:09Ini khusus terkait dengan kawasan hutan ini yang saya ingin bergerak.
02:13Apa nanti disitunya ada tambang atau nanti sedang didalami.
02:16Apakah ini nantinya akibat dari apa, pada rusaknya kawasan hutan atau kayu tambang, nanti dibagi didalami oleh.
02:23Yang jelas tim PKH sudah bergerak.
02:26Lalu kan kemarin ada yang kayu gelondongan gitu Pak, ikut terbawa arus.
02:31Nah kalau Satgas PKH ini bagian yang ikut melidiki terkait potongan-potongan kayu itu aja atau memang khusus untuk di kawasan hutannya aja sih Pak?
02:40Yang jelas tim Satgas PKH termasuk ya apa yang terjadi di kawasan hutan itu, mereka masuk ke sana.
02:47Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, atau tidak akan di dalam.
02:51Yang jelas mereka sudah masuk ke sana.
02:52Tapi berarti juga keperizinan perusahaannya Pak?
02:57Belum melangkah ke sana, apakah itu.
02:59Maka kita nggak tahu ini apakah dari perusahaan dilakukan, atau perorangan, kita belum pasti.
03:04Yang jelas nanti biarkan tim Satgas PKH bergerak dulu.
03:09Bahkan tim Satgas PKH itu terdiri beberapa, baik itu dari musuh TNI, kekejaksaan, PPKP juga ada, di putung Polri juga ada.
03:17Ini kemarin kan kalau dari Kemenhot sendiri kan juga sudah ada sama Polri itu turun ke dua.
03:22Lebih spesifik itu Pak, dua daerah gitu.
03:25Betul.
03:25Itu juga sama PKH?
03:26Iya, karena kan Kemenu juga bagian dari Satgas PKH ada.
03:39Yang jelas kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara ukur, pastinya.
03:50Tapi kan kita tidak bisa setamertah mendalami dulu.
03:53Pak, secara spesifik Satgas PKH akan menyelidiki apanya ya Pak?
03:59Yang jelas, terkait dengan peristiwa terjadinya kerusaknya hutan segala, nanti masuk ke sana.
04:07Nanti berpengaruh bisa dengan Afrat dan kita kumulai nantinya.
04:09Sudah ada temuan awal belum Pak dari?
04:13Baru bergerakkan, baru bergerakkan.
04:14Sedang ditutuskan, nanti perkembangan kalau seperti apa kita beritahu kan.
04:19Pak, Menteri Kehutanan kemarin bilang ada 12 perusahaan yang berindikasi melanggar, eh apa, menyebabkan banjir di Sumatera itu.
04:27Dari Kejagung atau Pak Pak sudah mendengar hal tersebut Pak?
04:31Saya belum tahu, nanti mungkin kan Kementerian Kehutanan, tapi kan di grupa dari Kementerian Kehutanan sendiri kan ada tergabungan Satgasnya, PKH ada.
04:43Pemanggilan-pemanggilan Pak sudah dilakukan prosesnya terkait gelondongan kayu itu Pak?
04:49Belum, karena saya sekarang sedang ke lapangan dulu, akan menindak lanjutis proaktif segera.
04:56Itu baru kemarin banget Pak?
04:58Ya sudah, sudah dari kemarin bergerak. Mereka udah bergerak.
05:02Berarti ini kebarang-barang sama Polri atau misalnya?
05:05Ya, Satgas PKH kan ada unsurnya dari Polri ada, dari Kota Lanang ada, dari TNI ada, Kekasan juga ada, BPKP juga ada.
05:15Berarti bareng-bareng Pak ya?
05:16Bareng-bareng.
05:28Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, PITV dan media streaming lainnya.
Jadilah yang pertama berkomentar