- 37 menit yang lalu
- #banjir
- #bencanaalam
- #bnpb
- #sumatera
ACEH, KOMPAS.TV - Hampir satu minggu banjir dan longsor memporakporandakan wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal di 3 provinsi di Sumatera tersebut mencapai 604 jiwa, dan 2.600 orang luka-luka, serta hampir 571.000 orang mengungsi di 50 kabupaten terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Presiden Prabowo, dalam tinjauannya di wilayah bencana, hanya memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Presiden juga memastikan pengiriman bantuan pada seluruh korban terdampak.
Lalu siapa sebenarnya yang berhak menilai satu bencana sebagai bencana nasional?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 51 menjelaskannya.
Dalam poin satu disebutkan, penetapan status darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan skala bencana.
Dan di poin dua disebutkan, penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk skala nasional dilakukan oleh Presiden, skala provinsi dilakukan oleh gubernur, dan skala kabupaten/kota dilakukan oleh bupati/wali kota.
Baca Juga Kemendikdasmen akan Perbaiki Sekolah Rusak Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra pada 2026 di https://www.kompas.tv/nasional/634809/kemendikdasmen-akan-perbaiki-sekolah-rusak-terdampak-banjir-dan-longsor-sumatra-pada-2026
#banjir #bencanaalam #bnpb #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634815/full-bupati-nagan-raya-dan-bnpb-soal-banjir-longsor-sumatera-belum-berstatus-bencana-nasional
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal di 3 provinsi di Sumatera tersebut mencapai 604 jiwa, dan 2.600 orang luka-luka, serta hampir 571.000 orang mengungsi di 50 kabupaten terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Presiden Prabowo, dalam tinjauannya di wilayah bencana, hanya memastikan penanganan bencana berjalan optimal.
Presiden juga memastikan pengiriman bantuan pada seluruh korban terdampak.
Lalu siapa sebenarnya yang berhak menilai satu bencana sebagai bencana nasional?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 51 menjelaskannya.
Dalam poin satu disebutkan, penetapan status darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan skala bencana.
Dan di poin dua disebutkan, penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk skala nasional dilakukan oleh Presiden, skala provinsi dilakukan oleh gubernur, dan skala kabupaten/kota dilakukan oleh bupati/wali kota.
Baca Juga Kemendikdasmen akan Perbaiki Sekolah Rusak Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra pada 2026 di https://www.kompas.tv/nasional/634809/kemendikdasmen-akan-perbaiki-sekolah-rusak-terdampak-banjir-dan-longsor-sumatra-pada-2026
#banjir #bencanaalam #bnpb #sumatera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634815/full-bupati-nagan-raya-dan-bnpb-soal-banjir-longsor-sumatera-belum-berstatus-bencana-nasional
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita meninjau dampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
00:05Yang jadi pertanyaannya adalah kenapa bencana masif yang menimbulkan korban jiwa lebih dari 600 orang
00:12dan ratusan ribu orang terdampak ini belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional.
00:18Kita akan tanyakan kepada dua narasumber yang sudah hadir melalui sambungan daring.
00:22Sudah ada Bupati Nagan Raya, Tegu Uraja Kemangan, dan juga ada unsur pengarah 5 BNPB, Jonathan Victor Rembet.
00:32Selamat pagi, Assalamualaikum Bapak-Bapak dengan adik studi-studio.
00:37Assalamualaikum, selamat pagi Ibu dari Nagan Raya.
00:41Pak Bupati, pertama kami mengucapkan turut prihatin dan juga turut berduka cita juga terhadap wilayah Anda
00:48yang juga terdampak dari bencana banjir dan juga tanah longsor Pak Bupati Nagan Raya.
00:54Pak Bupati, kami ingin update dulu.
00:56Bagaimana data korban meninggal dan juga korban hilang untuk di Nagan Raya di wilayah Anda sejauh ini, Pak Bupati?
01:05Baik, Nagan Raya kita hilang, masyarakat yang hilang itu ada empat orang.
01:12Kemudian ada empat kecamatan yang terdampak.
01:15Satu kecamatan yang parah sekali, kecamatan Bentung, Akdu Banggalang yang sampai sekarang masih terisolasi.
01:23Ini empat kecamatan ini hancur total.
01:2585 persen infrastruktur, fasilitas-fasilitasnya hancur.
01:30Jadi aksesnya masih terputus.
01:33Ini jalan negara Nagan Raya ke Aceh Tengah karena jembatannya terputus.
01:37Sungai dari satu menjadi tiga sungai di empat desa.
01:41Inilah yang kami sangat butuh bantuan.
01:46Oke, jadi masih ada empat wilayah kecamatan yang terdampak dan satu wilayah kecamatan yang tadi Anda sebutkan ini masih terisolasi.
01:56Tidak ada aliran listrik.
01:58Lalu bagaimana untuk pendistribusian bantuan ke wilayah yang terisolasi bagi mereka yang terdampak, Pak Bupati?
02:06Ya, berkat bantuan Forkobindan Nagan Raya, TNI, Polri, PPBD, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,
02:17kami menggerakkan seluruh potensi yang ada untuk menerobos, terutama pengiriman makanan ini lewat jalur tali.
02:24Dan juga sekarang mulai kemarin itu sudah bisa kita gunakan perahu kecil untuk kita kirim makanan dan sekarang yang lebih parahnya masyarakat mulai sakit, Ibu.
02:35Dan kemarin ada empat orang yang kita bawa, kita turunkan ke rumah sakit daerah Kabupaten Nagan Raya.
02:46Karena jauh dari Ibu Kota Kabupaten dengan kecamatan Betung atau Banggalang ini, dua jam perjalanan darat.
02:53Jadi inilah yang kami sangat mohon perhatian dan bantuan, terutama dari pemerintah pusat.
02:59Oke, bantuan apa yang paling diperlukan warga saat ini untuk warga Nagan Raya, khususnya bagi kecamatan yang sampai saat ini masih terisolasi karena akses jembatan terputus secara total, Pak Bupati?
03:14Iya, logistik makanan, kemudian juga pakaian, pakaian, kemudian juga medis.
03:21Di medis sudah kita turunkan, mungkin kalau bisa ada drop makanan dari udara, jadi itulah yang kita butuhkan di sana.
03:35Kemudian juga MCK, MCK juga sangat kita butuhkan di sana, Bu.
03:43Kemudian yang lain-lain lagi, inilah yang kami kewalahan di tingkat kabupaten, Bu.
03:51Karena 85 persen ini hancur total, Bu.
03:54Satu kecamatan ini, Bu.
03:56Oke, ada satu kecamatan 85 persen bahkan hancur total, begitu ya.
04:01Bupati Nagan Raya meminta bantuan dari pemerintah pusat, khususnya bantuan makanan, logistik,
04:07termasuk juga pakaian, MCK, termasuk juga pendistribusian air bersih yang masih sulit ya, Pak Bupati?
04:15Iya, benar, benar sekali, Bu. Benar.
04:17Air bersih juga sulit karena daerah ini masih terisolasi, Bu.
04:22Masih terisolir, ya.
04:24Pak Bupati, ini kan kalau kita lihat ya, wilayah-wilayah di daerah sekitar Anda juga Bupati Aceh Selatan, Aceh Timur, Pidijaya,
04:34bahkan juga sudah menyatakan dengan lantang tidak sanggup untuk menangani bencana ini.
04:39Nah, kalau dari kabupaten Nagan Raya sendiri, seperti apa?
04:43Bisa digambarkan, apakah Anda juga menjadi salah satu juga Bupati yang sudah tidak sanggup lagi
04:49untuk kemudian bisa menangani dari soal anggaran karena keterbatasan anggaran, Pak Bupati?
04:55Bupati sudah tiga hari yang lalu menandatangani surat tidak sanggup dari segi anggaran menangani banjir ini, Bu.
05:04Saya sudah TKN, sudah tanda tangani, jadi oleh karenanya mungkin sama juga dengan daerah-daerah lain di Aceh,
05:12dengan kondisi kami yang sangat terbatas, maka kami mohon uluran tangan dari pemerintah pusat
05:18ataupun dari pemerintah provinsi Aceh untuk segera membantu penanganan banjir ini, Bu.
05:25Termasuk pasca banjir nantinya.
05:27Oke, berarti untuk kabupaten Nagan Raya juga menandatangani untuk ketidak sanggupan
05:32begitu bersama dengan Bupati-Bupati lainnya.
05:34Apakah juga Anda, Bupati Nagan Raya, juga menyuruhkan agar bencana ini ditetapkan menjadi bencana nasional, Pak Bupati?
05:43Benar, Bu. Kita berharap pada yang mulia, Pak Presiden Prabowo untuk barangkali segera menetapkan Aceh
05:52sebagai bencana nasional, Bu.
05:54Agar penanganan lebih bisa dilakukan secara masif, Bu.
06:00Di Aceh, khususnya di Aceh, Bu.
06:01Oke, saya ke Pak Jonathan. Pak Jonathan, kalau tadi kita sudah mendengar Bupati Nagan Raya
06:07sudah mengatakan sudah menandatangani ketidak sanggupan soal anggaran
06:10dan Bupati-Bupati lainnya di Aceh begitu, bagaimana BNPB menyoroti soal ini?
06:16Karena sampai sekarang juga belum menetapkan sebagai status bencana nasional.
06:20Jadi sebenarnya kriterianya sudah memenuhi sebenarnya atau belum untuk bencana nasional ini?
06:26Pak Jonathan.
06:28Baik, terima kasih.
06:30Pertama-tama kami tetap ingin mempertahankan prihatin dan berduka dengan Pak Bupati
06:35dan semua yang terdampak, ini adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan buat kita semua.
06:41Dan kemudian untuk menjawab desakan ataupun permintaan penetapan status sebagai bencana nasional
06:49memang membutuhkan kajian yang lebih mendalam,
06:52namun kami memahami tepatnya menghargai psikologi yang terjadi saat ini
07:00apalagi mendengarkan tadi apa yang dikatakan oleh Pak Bupati Nagan Raya.
07:03Sudah tentu dalam situasi darurat semua orang panik
07:07dan dalam kondisi di tiga provinsi ini kita juga sudah mendapat banyak data
07:12bahwa yang pasti utama adalah putusnya akses dan kemudian juga komunikasi
07:19menambah panik lagi.
07:20Namun memang kami menghargai, itu adalah perasaan dari teman-teman yang terdampak.
07:26Ketika keluarganya terdampak, sudah tentu mereka ingin mendapatkan bantuan yang secepatnya
07:32termasuk juga dari Pak Bupati dan mewakili Bupati yang lainnya, Kepala Daerah yang lainnya,
07:37pasti sangat memerlukan bantuan yang menolong dan kemudian mampu paling tidak meringankan
07:44apa yang dialami oleh masyarakat yang Bapak pimpin dan semua warga yang terdampak.
07:48Lalu kemudian kami juga mendapatkan banyak sekali telpon tentang warga yang hilang
07:54karena keluarga-keluarga yang berkebaran di seluruh Indonesia juga mulai merasakan desakan
08:01untuk perlunya, perlunya.
08:03Bencana nasional.
08:04Bencana nasional.
08:05Nah, itu sangat wajar dan kami mengapresiasi.
08:09Bahkan juga ketika lembaga-lembaga kemanusiaan, tepatnya lembaga advokasi kemanusiaan
08:14melakukan hal yang sama.
08:15Itu adalah bagian dari memastikan regulasi ataupun kebijakan yang memastikan
08:22bahwa sumber daya tersedia dalam situasi yang cukup tidak ter-cover untuk semua bagian
08:30karena masih banyak putusnya akses.
08:33Dan bahkan kami juga menghargai ada anggota DPR yang mengatakan demikian.
08:38Namun ini adalah bagian yang kalau menurut kami ini bagian yang harusnya
08:43dalam melihat hal ini kita juga harus menempatkan status bencana ini
08:49dalam situasi yang setepat mungkin karena sebetulnya yang diharapkan adalah
08:54penetapan status ini memastikan sumber daya nasional.
08:59Nah, yang sudah dilakukan yang ingin kami sampaikan adalah sebetulnya BNPB dua hal.
09:07Melakukan kewajiban dan sekaligus melakukan tanggung jawabnya.
09:11Tanggung jawabnya itu sejak hari pertama Rabu Malam itu Pak Kepala sudah melakukan upaya yang sangat masif.
09:21Bahkan kita sudah melakukan di tiga tempat dan Pak Kepala BNPB malah berkantor di Sumatera Utara
09:31dan kemudian Pak Sestama di Sumatera Barat dan Pak Deputi empat itu di Aceh.
09:37Nah, ini memastikan sumber daya.
09:40Tapi memang ketika kita bicara apakah harus kita melakukan penetapan status bencana nasional ini.
09:48Nah, disinilah mungkin yang perlu kita sama-sama berbicara Pak Deputi dan semua masyarakat yang sedang memperhatikan
09:55dan kemudian dengan desakan-desakan ini.
09:59Kebijakan itu baik, tetapi ada sesuatu yang melampaui kebijakan.
10:03Yaitu yang kami suka bicarakan di BNPB yaitu frasa bahasa latin salus populi suprema lex estu.
10:10Artinya kita bicara bahwa keselamatan masyarakat harus melebihi kebijakan, bahkan hukum.
10:16Nah, itu yang sudah dilakukan oleh BNPB.
10:19Bahkan empati sudah diberikan oleh Pak Kepala BNPB yang mengatakan
10:22kalau bisa seluruh kantor di Jakarta pindah ke daerah rawan bencana.
10:27Apalagi yang kami sudah lakukan adalah selama ini sudah sejak minggu kedua November
10:34bencana sudah berulang.
10:36Tetapi empati inilah yang mampu menjadikan kami all out,
10:41menjadikan kami melakukan segala sesuatunya.
10:43Dan sudah tentu, mungkin saya tambah lagi, sudah tentu kedatangan Pak Presiden kemarin
10:48adalah bagian dari empati itu, bagian dari upaya.
10:52Dan kemudian sudah tentu itu melampaui hukum dan sudah kita lihat bersama
10:56sumber daya sudah dikerahkan secara nasional.
11:00Bahkan hari Kamis siang segera sesudah satu hari kejadian
11:05sudah dilakukan rapat tingkat menteri di mana Pak Menko sendiri yang memimpin di BNPB
11:10dan Pak Kepala BNPB sudah berada di lapangan
11:12dan semua kementerian lembaga yang terkait dengan urusan penanggulan bencana
11:19sudah dilibatkan.
11:20Artinya sumber daya nasional sudah siap dan sudah melakukan
11:24dan walaupun memang keterbatasan sampai dengan saat ini
11:28kita terus melakukan apa yang kita lakukan yang terbaik untuk masyarakat yang terdampak.
11:34Oke, tapi kita ingin tahu juga Pak, sebenarnya kriteria
11:38untuk bisa menetapkan status bencana nasional ini apa saja?
11:45Apakah dengan kerusakan yang begitu masif, kemudian korban yang begitu banyak
11:52kalau kita lihat kan di tiga provinsi ini lebih dari 600 jiwa
11:56bahkan harus meninggal dunia begitu ya
11:59termasuk juga banyak juga yang sampai saat ini masih terisolasi wilayahnya
12:04bahkan kepala daerahnya menyatakan dengan lantang ketidaksanggupan mereka
12:09untuk secara anggaran untuk bisa menangani ini
12:12jadi sebenarnya kriteria untuk menetapkan status bencana nasional ini apa Pak?
12:18Ya, tanpa bermaksud membandingkan Mbak dan semua masyarakat
12:23kita selama sejarah Republik Indonesia baru dua kali atau tiga kali
12:29menetapkan status bencana nasional
12:32yang paling terakhir adalah ketika tsunami Aceh tahun 2004 dan kemudian COVID
12:36dan pada waktu kita melihat bahkan yang skala lebih besar pun
12:41pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menetapkan status bencana nasional
12:45contohnya adalah ketika terjadi gempa Jogja tahun 2006
12:49itu ada lebih dari 6.000 orang yang meninggal dunia
12:53dan pengungsian hampir 1 juta itu tidak ditetapkan sebagai bencana nasional
12:58kemudian mungkin yang mungkin comparable itu
13:02ya ini tidak bencana adalah buat warga yang terdampak
13:07buat keluarga yang terdampak satu jiwa pun itu adalah sesuatu bencana
13:11yang luar biasa buat keluarga yang terdampak
13:14tetapi di Padang tahun 2009
13:16dimana jumlah korban meninggal sampai dengan 1.200
13:20dan yang hilang ratusan yang lain
13:23dan juga kerugian sudah melebihi sampai dengan 22 triliun
13:27itu pun pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional
13:32kalau ditanya kriterianya memang di dalam pasal 48
13:35undang-undang nomor 24 tahun 2007
13:37yang dilakukan pertama adalah kita melakukan pengkajian secara cepat
13:41dan melihat apakah memang kerusakan juga berbanding dengan sumber daya
13:47nah sumber daya yang sudah dideploy ke 3 provinsi ini
13:51walaupun dengan keterbatasan akses itu sudah siap
13:56artinya pemerintah pusat itu sudah melakukan upaya masif
14:00bahkan Pak Menteri Dalam Negeri tadi baru kita dengar dalam berita
14:04sudah melakukan tindakan-tindakan paling tidak bicara tentang penganggaran
14:08Pak Menko PMK sudah melakukan yang terbaik
14:12dan juga TNI Polri
14:13dan sudah tentu kepemimpinan dalam tangkap darurat bencana dalam BNPB
14:19sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulan Bencana
14:22dengan semaksimal mungkin
14:24dan itu sudah dilakukan
14:25jadi kalau bicara tentang waktu memang seakan-akan waktu ini lama
14:31tetapi sudah dilakukan
14:32tadi juga kita sudah lihat di berita reportasi sudah mengatakan
14:36sudah ada perbaikan-perbaikan dan akses
14:38semalam juga kita sudah mendengar dari Kepala BNPB
14:41upayakan di daerah-daerah yang paling buruk terdampak
14:45sudah bisa dilakukan dalam 1-2 hari ini
14:47jadi demikian
14:47kalau misalnya bicara tentang perlu atau tidaknya
14:51saat ini dari kaji cepat, dampak, kerusakan, sumber daya
14:55sumber daya yang menjadi desakan orang untuk menetapkan status bencana nasional itu
15:00masih bisa dilakukan dengan penetapan dari tiga gubernur
15:04bahwa ini status tangkap daruratnya adalah penetapan bencana di tiga provinsi
15:10dengan bantuan full sepenuhnya oleh pemerintah pusat
15:13oke bagaimana Pak Bupati Nagan Raya
15:15bagaimana respon Anda setelah mendengar penjelasan dari perwakilan BNPB
15:20soal status bencana nasional ini yang sampai saat ini belum ditetapkan
15:26karena memang tadi penjelasannya
15:27pemerintah pusat sampai saat ini masih terus mengupayakan
15:30secara komprehensif dan juga secara masif
15:34bagaimana Pak Bupati?
15:36kalau menurut kami
15:38kami bermohon kepada Bapak Presiden
15:40supaya bencana besar ini dapat diterapkan sebagai status bencana nasional
15:46itu memang benar barangkali apa yang disampaikan oleh Bapak dari BNPB
15:51tapi khusus untuk Kabupaten Nagan Raya sampai saat ini
15:54itu belum ada bantuan dari pemerintah pusat yang kami terima Pak
15:58jadi oleh karenanya saya kira dengan penetapan status bencana nasional ini
16:03maka penanganan akan lebih cepat
16:05karena ini terkait dengan waktu juga
16:08ini masyarakat boleh sakit semua
16:10jadi oleh karenanya mohonlah Bapak
16:13mana yang terbaik untuk kami ini
16:15dan kami memang sudah walahan sekali dengan kemampuan daerah
16:19sebagaimana tadi kita sudah menandatangani ketidakmampuan daerah
16:24saya kira demikian
16:25oke jadi kami ingin konfirmasi kembali
16:28dari pemerintah pusat belum ada satupun bantuan
16:31yang masuk ke wilayah Kabupaten Nagan Raya
16:34Pak Bupati
16:37iya belum sampai saat ini belum
16:41oke bagaimana
16:42bagaimana BNPB untuk menyikapi ini
16:47belum ada satupun bantuan yang bisa masuk ke Kabupaten Nagan Raya dari pusat
16:53baik Pak apa yang Bapak katakannya akan kami teruskan langsung
16:58kepada pelaksana di lapangan
17:00sudah ada pos penas di Aceh
17:03dan itu akan kami segerakan
17:05dan kemudian menginformasikan kepada perwakilan BNPB
17:09yang bertugas di Aceh
17:11untuk bisa melakukan langsung
17:13tindakan segera
17:15dan memperhatikan apa yang dikatakan oleh Pak Bupati Nagan Raya
17:18terima kasih Pak untuk informasi ini
17:19itu sangat menolong
17:21karena memang akses komunikasi kita sangat terbatas
17:24walaupun dari Komdigi
17:26Kementerian Komdigi sudah memberikan beberapa akses internet satelit
17:31mungkin di Nagan Raya sudah mendapat juga
17:34untuk Starlink
17:36dan kemudian akses-akses lain bantuan udara
17:39akan disegerakan juga
17:40karena memang keterbatasan heli
17:42yang untuk pengadaannya juga
17:45di semua daerah ketika ini terjadi
17:47bencana di 3 provinsi dan hampir 50 kabupaten kota
17:52demikian Pak
17:53diperhatikan dan disegerakan kepada pihak yang bertanggung jawab
17:58untuk Provinsi Aceh
17:59terima kasih sekali untuk informasi yang Bapak sudah berikan
18:02oke
18:02yang kemudian jadi pertanyaan kita bersama adalah
18:04bagaimana kemudian warga di Kabupaten Nagan Raya
18:08bisa bertahan ketika pendistribusian juga masih terhalang
18:12begitu ya
18:12aksesnya masih putus
18:14begitu dengan pendistribusian yang seadanya
18:18begitu Pak Bupati
18:19bagaimana warga Anda bisa bertahan?
18:23kami tetap setiap hari itu melakukan distribusi
18:27terdama makanan
18:28juga pakaian mungkin hari ini sudah masuk
18:31kemudian juga obat-obatan
18:34karena ini memang
18:36sebenarnya kita punya bandara Pak
18:40Bandara Cunyadin Kabupaten Nagan Raya
18:43sebenarnya untuk
18:44bantuan-bantuan ini juga bisa
18:47diterjunkan lewat Bandara Cunyadin
18:51jadi
18:53jadi itu sebenarnya tidak ada kendala
18:55untuk pemberian bantuan
18:57kemudian
18:57ini
18:59sinyal HP juga kita masih sangat terganggu
19:01ini saya
19:02berbicara ini hanya ada di satu tempat
19:05di Nagan Raya
19:06di Polres Nagan Raya
19:07yang di tempat lain tidak ada
19:09belum ada
19:10oke
19:11apa yang ingin Anda sampaikan
19:13mumpung di sini juga ada perwakilan dari BNPB
19:15apa kebutuhan yang paling mendesak
19:17yang saat ini
19:18dibutuhkan di Kabupaten Nagan Raya Bapak
19:21untuk warga Bapak
19:22pertama untuk akses jalan negara
19:26entah Kabupaten Nagan Raya
19:27dan Aceh Tengah
19:28itu putus total
19:29karena bukan putus sebenarnya
19:31sungai dibuat tiga
19:32jadi ini mohon
19:35penanganan secepatnya
19:36kalau mungkin
19:37kemudian juga
19:39distribusi
19:40bahan makanan
19:42dan pakaian
19:43dan
19:44medis
19:45jadi
19:47saya kira itu yang sangat
19:48terpenting saat ini
19:49oke
19:51terakhir saya ke
19:52Pak Jonathan
19:53Pak Jonathan
19:54berdasarkan tinjauan
19:55Presiden
19:57kemudian
19:57sejumlah Menteri
19:58termasuk juga berdasarkan
19:59aturan
20:00ini berarti
20:01belum ditetapkan sebagai
20:03status bencana nasional
20:05masih di
20:06bencana provinsi ya
20:08saya ingin tegaskan kembali
20:09Pak Jonathan
20:10ya baik
20:12memang saat ini
20:13yang kami lakukan adalah
20:14berbagai hal yang sudah
20:16diungkapkan oleh Pak
20:17Bupati Nagan Raya tadi
20:19upaya-upaya yang masif
20:20sudah dilakukan
20:21untuk
20:22yang pertama itu adalah
20:23membuka akses
20:24Pak Bupati
20:24dan semua hal yang bisa
20:26berhubungan dengan komunikasi
20:27sehingga
20:28dengan itu
20:29segala suatunya
20:30bantuan akan bisa dilakukan
20:31dan sudah tentu
20:32pengerahan sumber daya
20:34sesuai dengan
20:35kebutuhan yang diperlukan
20:36dan oleh karena itu
20:37semua
20:38kementerian lembaga
20:39yang terkait
20:40untuk urusan
20:41kebencanaan
20:42misalnya kesehatan
20:43untuk yang Bapak katakan tadi
20:45itu juga sudah
20:46diupayakan
20:47melalui pusat krisis
20:48Kementerian Kesehatan
20:50dan
20:50Kementerian PU
20:52sudah juga bekerja bersama-sama
20:53bersama dengan
20:54Zeni TNI
20:54untuk memperbaiki
20:56dan membuka
20:56akses-akses
20:57akibat longsor
20:58dan putusnya
20:59jalan
21:00dan sudah tentu
21:01kita juga berbicara
21:02tentang penyiapan
21:03anggaran
21:03itu sudah juga
21:04dilakukan dengan
21:05upaya yang maksimal
21:06sehingga Menteri Dalam Negeri
21:08sudah
21:08memberikan surat edaran
21:10untuk
21:10pimpinan daerah
21:12untuk saling berbagi
21:13tetapi yang paling utama
21:15adalah
21:15kita berharap
21:16bukan saja
21:17ini
21:18bencana ini
21:19akan
21:19akan
21:20ditetapkan
21:21sebagai status saja
21:22tetapi
21:23pengerahan sumber daya
21:24yang mampu
21:25menolong
21:26itu merupakan bagian
21:27yang paling utama
21:28ketika kita melakukan
21:30upaya-upaya
21:31tangkap darurat
21:32dan ini sudah
21:34sedang dan akan
21:35dilakukan
21:35dengan upaya
21:37sebaik mungkin
21:37jadi Pak Pubati Nangan Raya
21:39masyarakat yang sedang
21:41meminta
21:42desakan bahkan
21:43anggota DPR RI
21:44perihal
21:45status bencana
21:47nasional
21:47kita sedang melakukan
21:49yang terbaik
21:49dan kita juga
21:50berharap
21:51bahwa hari-hari ini
21:52sudah dilakukan
21:53berbagai upaya
21:54termasuk
21:54operasi modifikasi
21:56cuaca
21:56agar hujan
21:57tidak terjadi lagi
21:58dan banjir
21:59dalam tanda kutip
22:00dihentikan
22:01tetapi yang paling utama
22:03adalah penyelamatan
22:04jiwa manusia
22:05dan evakuasi
22:06sudah sedang
22:06dan dilakukan oleh
22:07tim SAR
22:08Basarnas
22:09dan segala sesuatunya
22:10di lapangan
22:11sampai dengan saat ini
22:12berusaha
22:13dan perhatian kami
22:14untuk apa yang sudah
22:15dikatakan oleh
22:15Bupati Nangan Raya
22:16sudah tentu
22:17menjadi informasi
22:18yang sangat penting
22:19untuk kami bisa
22:19melakukan
22:20tindakan yang terbaik
22:21untuk daerah
22:22seperti Nangan Raya
22:23dan daerah lain
22:24yang masih
22:25memerlukan bantuan
22:26demikian dari saya
22:27oke mudah-mudahan
22:28bantuan dari
22:29pemerintah pusat
22:30bisa terdistribusi
22:32dengan baik
22:33karena memang
22:34Kabupaten Nangan Raya
22:35juga tadi disebutkan
22:36belum menerima
22:38satupun bantuan
22:39baik itu
22:40pembukaan
22:40akses jalan
22:41bagi kecamatan
22:42yang terisolasi
22:43tentu kita harapkan
22:44ini menjadi
22:45atensi juga
22:46bagi pusat
22:47untuk bisa memberikan
22:48perhatiannya juga
22:50ke Kabupaten Nangan Raya
22:51terima kasih
22:52Pak Jonathan
22:53dan Victor Rembets
22:55terima kasih telah menerima
22:56terima kasih telah menerima
Jadilah yang pertama berkomentar