Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Wawan Kurniawan, Danu Ragil dan Faried Ampasyah, tiga sekawan yang beprofesi sebagai satpam di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung dibekuk polisi usai melancarkan aksi pencurian barang inventeris di tempatnya bekerja.

Modus pelaku dengan melakukan patroli di RSUD Abdul Moeloek saat melihat salah satu ruangan yang tidak terkunci. Merasa situasi sepi dan aman, para pelaku menggasak sejumlah barang inventaris diantaranya ponsel dan kamera.

Baca Juga Kesal Tak Diberi Uang, Keponakan Bunuh Korban di https://www.kompas.tv/regional/634628/kesal-tak-diberi-uang-keponakan-bunuh-korban

Barang curian tersebut dijual kepada penadah yang hasilnya dibagi rata antara ketiganya. Dari hasil pemeriksaan motif para pelaku hanya sekadar iseng dan mencari uang tambahan.

Kini atas perbuatanya ketiga pelaku harus rela mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

#pencurian #rsudam #satpam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634806/curi-inventaris-rsudam-3-satpam-dibekuk-polisi
Transkrip
00:00Wawan Kurniawan, Danur Agil, dan Farid Ampasyah,
00:06tiga sekawan yang berprofesi sebagai satpam di Rumah Sakit Umum daerah Abdul Muluk, Lampung,
00:11dibekuk polisi usai melancarkan aksi pencurian barang inventaris di tempatnya bekerja.
00:18Modus pelaku ini melakukan patroli di RSUD Abdul Muluk,
00:21lalu melihat salah satu ruangan yang tidak terkunci,
00:23merasa situasi sepi dan aman,
00:25dan para pelaku ini menggasak sejumlah barang inventaris di antaranya ponsel dan kamera.
00:32Barang curian tersebut dijual kepada penadah yang hasilnya dibagi rata antara ketiganya.
00:37Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku hanya sekadar iseng dan mencari uang tambahan.
00:44Dan korbannya adalah Rumah Sakit Abdul Muluk itu sendiri,
00:48karena yang barang dicuri ini adalah barang inventaris milik Rumah Sakit Umum Abdul Muluk.
00:55Lalu untuk pelaku yang berhasil kami amankan,
01:03ada tiga orang yang perannya dua orang adalah pelaku utama pencurian tersebut,
01:09dan satu orang adalah penadahnya.
01:11Sebagai sekuriti, mereka leluasa untuk berjalan atau berkeliaran di sekutaran fasilitas Rumah Sakit Abdul Muluk.
01:26Sehingga pada hari Jumat, tanggal 22 November, sekira pukul 17.15 WIB,
01:33mereka melakukan patroli, lalu melihat ruangan PKRS dalam keadaan tidak terkunci.
01:44Lalu kedua tersangka yang melakukan pencurian tersebut,
01:48masuk dan mengambil barang berupa kamera dan juga handphone inventaris kantor.
01:56Setelah itu mereka meninggalkan ruangan PKRS tersebut.
01:59Kini atas perbuatannya, ketiga pelaku harus rela mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan