Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Postingan di media sosial Instagram oleh akun @aliansidosenasnkemdiktisaintek menarik perhatian publik setelah menyoroti dugaan rendahnya remunerasi yang diterima sebagian dosen senior di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut membagikan beberapa tangkapan layar yang berisi keluhan para dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala hingga Guru Besar.

Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com

Penulis: Jagad Marsela Eka Putri, Peserta Pemagangan Nasional Kemnaker Batch II
Editor: Maulidiyah Kamaliah/ AboutMalang.com

#TunjanganKinerja #Remunerasi #PTNBadanHukum #MenteriRisetdanPendidikanTinggi RepublikIndonesia
Transkrip
00:00Miris, Profesor di Universitas Negeri, diduga terima imbalan Rp800.000 per bulan, tidak menghargai pemikir bangsa.
00:08Akun Instagram Aliansi Dosen ASN, Kemdikti Saintec, menyoroti dugaan rendahnya remunasi dosen senior di PTNBH.
00:16Unggahan itu memuat keluhan lektor kepala hingga guru besar yang diduga hanya menerima imbalan bulanan jauh dari dibawah standar.
00:23Unggahan itu menyoroti narasi internal kampus soal perbandingan remunasi dari Tukin,
00:28serta menyinggung Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta pimpinan kampus.
00:34Selain mempertanyakan besaran imbalan, keluhan juga muncul ketika minimnya apresiasi bagi jabatan akademik tertinggi.
00:41Akun tersebut juga mempertanyakan masa depan profesi dosen jika kondisi itu benar.
00:46Netizen ramai mengomentari unggahan itu.
00:48Banyak yang menyayangkan kesejahteraan dosen dan membandingkan dengan nasib guru.
00:52Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
00:58Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan